Jumat, 18 April 2014

Profesi dan Profesionalisme




Pengertian Profesi 
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:

a.       Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis

Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.

b.      Asosiasi profesional

Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.

c.       Pendidikan yang ekstensif

Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

d.      Ujian kompetensi

Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

e.       Pelatihan institutional

Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

f.       Lisensi

Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

g.      Otonomi kerja

Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

h.      Kode etik

Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

i.        Mengatur diri

Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

j.        Layanan publik dan altruism

Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

k.      Status dan imbalan yang tinggi

Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Kriteria Pekerjaan Menjadi Sebuah Profesi

Dalam rangka memahami lebih lanjut tentang profesi perlu diketahui adanya sepuluh macam kriteria yang diungkapkan oleh Horton Bakkington dan Robers Patterson dalam studi tentang jabatan profesi mengungkap sepuluh kriteria:

a.       Profesi harus memenuhi kebutuhan masyarakat dan menggunakan prinsip keilmuan yang dapat diterima masyarakat.

b.      Profesi harus menuntut suatu latihan profesional yang memadai dan membudaya.

c.       Profesi menuntut suatu lembaga yang sistematis dan terspesialisasi.

d.      Profesi harus memberikan keterangan tentang ketrampilan yang dibutuhkan di mana masyarakat umum tidak memilikinya.

e.       Profesi harus sudah mengembangkan hasil dari pengalaman yang sudah teruji.

f.       Profesi harus merupakan tipe pekerjaan yang bermanfaat.

g.      Profesi harus sudah memerlukan pelatihan kebijaksanaan dan penampilan tugas.

h.      Profesi harus mempunyai kesadaran ikatan kelompok sebagai kekuatan yang mampu mendorong dan membina anggotanya.

i.        Profesi harus dijadikan batu loncatan mencari pekerjaan lain.

j.        Profesi harus mengakui kewajibannya dalam masyarakat dengan meminta anggotanya memenuhi kode etik yang diterima dan dibangunnya.

 

Dari kriteria-kriteria yang ditetapkan tersebut dapat disimpulkan bahwa suatu pekerjan dapat dikatakan pekerjaan profesi apabila memenuhi ciri-ciri:

a.      Memenuhi spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas (pengetahuan dan keahlian).

b.   Merupakan karir yang dibina secara organisatoris (keterkaitan dalam organisasi profesi, memiliki kode etik dan pengabdian masyrakat).

c.   Diakui masyarakat sebagai suatu pekerjaan yang mempunyai status profesional (memperoleh dukungan masyarakat, perlindungan hukum dan mempunyai persyaratan kerja dan jaminan hidup yang layak).

 

Pengertian Profesionalisme

Dalam Kamus Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term yang menjelaskan bahwa setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya atau profesinya. Menurut Supriadi, penggunaan istilah profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.

Konsep profsionalisme, seperti dalam penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu:

a.       Afiliasi komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.

b.      Kebutuhan untuk mandiri (autonomy demand) merupakan suatu pendangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang memberikan hak-hak istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi secara ketat. Rasa kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik menurut yang bersangkutan dalam situasi khusus.

c.       keyakinan terhadap peraturan sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan “orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.

d.      Dedikasi pada profesi (dedication) dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan ruhani dan setelah itu baru materi, dan yang kelima, kewajiban sosial (social obligation) merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.

 

Berikut ini perbedaan antara profesi dan profesional yaitu:

a.         PROFESI :

*Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.

*Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

*Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.

*Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

b.         PROFESIONAL:

*Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.

*Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.

*Hidup dari situ.

*Bangga akan pekerjaannya.

 

DAFTAR PUSTAKA
Sairin, Membangun Profesionalisme Muhammadiyah, (Yogyakarta: Lembaga Pengembangan Tenaga Profesi [LPTP], 2003), hal 37.

Su        Sumardi, Pengaruh Pengalaman Terhadap Profesionalisme Serta Pengaruh Profesionalisme Terhadap Kinerja dan Kepuasan Kerja, Tesis, Undip, 2001.

http://wikipedia.com

 

Rabu, 08 Januari 2014

Franchise dan Perkembangannya di Indonesia


A.Pengertian Franchise

Definisi ringkas yang dikutip dari wikipedia menyatakan Franchising (french for honesty and freedom) is a method of activity where “franchisor” certificates of good practices, how to do business with a “franchisee” in exchange for a payment, taxes and a percentage of turnover or profits.

Sederhananya, franchise dapat diartikan sebagai salah satu bentuk model kerjasama bisnis dimana terdapat dua pihak yang terlibat langsung dalam model bisnis ini, yakni franchisor (pemberi waralaba, pewaralaba) dan franchisee (penerima waralaba atau terwaralaba). Sistem bisnis yang ditawarkan tentu saja harus telah terbukti sukses dijalankan oleh franchisor. Nah untuk kepentingan ini, pihak regulator (pemerintah) telah mengatur bisnis franchise dengan menetapkan berbagai aturan yang diantaranya model bisnis yang diwaralabakan harus sudah terbukti teruji dan beberapa aturan lain yang pada dasarnya memberi perlindungan pihak franchisee.

Franchise, atau waralaba dalam bahasa Indonesia, adalah sebuah metode dalam sistem distribusi barang atau jasa. Dalam sistem franchise ini paling sedikit ada dua pihak yang terlibat, yaitu

  • Franchisor, yaitu pihak yang menjual atau meminjamkan hak dagangnya, atau merk dagangnya serta sebuah sistem bisnis untuk menjalankan bisnis tersebut.
  • Franchisee, yaitu pihak yang membayar royalti dan biaya lainnnya yang dipersyaratkan oleh franchisor untuk dapat menggunakan merk dagangnya serta sistem bisnis yang dirancang oleh franchisor.

Secara teknis, kontrak kerja antara franchisor dan franchisee inilah yang disebut franchise, tetapi kini kata franchise lebih sering dianalogikan sebagai cara dari franchisee menjalankan bisnisnya.

Dalam metode bisnis franchise atau yang biasa disebut Waralaba, franchisor mempersiapkan rencana lengkap tentang bagaimana cara mengatur dan menjalankan bisnis bagi franchisee, misalnya adalah bagaimana franchisor yang bergerak di bidang kursus musik membantu franchisee dalam mengelola bisnis, mentediakan alat-alat musik yang digunakan seperti drum, gitar, membagi kelas-kelas musik berdasarkan jenis musik seperti jazz, rock n rolldan lain sebagainya. Dalam rancangan bisnis tersebut disediakan langkah-langkah atau prosedur untuk aspek utama dari bisnis dan manajemen untuk mengantisipasi masalah, menyediakan lengkap matriks keputusan manajemen untuk kepentingan franchisee. Keuntungan terbesar dari membeli bisnis franchise ini adalah sistem atau metode yamg digunakan dalam mendistribusikan atau memasarkan barang dan jasa telah dikembangkan dan diuji, sehingga franchisee tidak perlu melakukan atau membuat rancangan baru untuk dapat menjalankan bisnisnya. Selain itu, frnachisee juga tidak perlu melakukan penetrasi pasar dengan memasang iklan agar produknya dikenal, karena hal itu sudah dilakukan oleh franchisor.

 

 

B.Keuntungan dan Kerugian Berbisnis Waralaba

KEUNTUNGAN
1.Memulai bisnis dengan cepat

Karena sistem bisnis yang diwaralabakan telah teruji dan memiliki merek yang sudah dikenal, maka pihak terwaralaba dapat memulai bisnis tanpa harus dari nol. Secara praktis, sistem yang diwaralabakan dapat diduplikasi oleh terwaralaba. Franchisor akan membantu dalam pemilihan lokasi, perijinan, rekrut pegawai, operasi, pelaporan, sistem computer dan juga pemasaran. Terwaralaba juga berhak menggunakan merek yang dimiliki oleh pewaralaba yang biasanya sudah dikenal oleh konsumen. Dukungan sistem dan penggunaan merek inilah yang membuat terwaralaba dapat memulai bisnis dengan cepat. Namun tetap perlu diingat bahwa ini semua bukan jaminan bahwa bisnis Anda akan berhasil.

2.Kemudahan Ekspansi

Dengan system franchise Anda dapat membuka bisnis lebih dari satu gerai sekaligus. Dengan memulai bisnis sendiri, untuk membuka lebih dari gerai tentu akan memakan waktu lebih lama. Ingat, learning curve tetap berlaku dalam berbisnis.

 

3.Training dan riset

Pewaralaba biasanya menyiapkan pelatihan bagi terwaralaba beserta karyawannya. Pelatihan disiapkan secara berkesinambungan meskipun pada beberapa franchisor pelatihan-pelatihan ini tidak semuanya diberikan gratis. Franchisor biasanya juga telah memiliki tim riset untuk pengembangan bisnis yang dapat dimanfaatkan oleh franchisee.

 

KERUGIAN
Namun demikian, disamping keuntungan-keuntungan diatas bisnis franchise juga menyisakan kerugian bagi franchisee, diantaranya

1.Kontrol & inovasi

Karena bisnis menggunakan sistem yang telah diberikan oleh franchisor maka franchisee tidak memiliki kontrol maksimal atas bisnisnya. Namun demikian pihak franchisee dapat melakukan audit atas semua laporan-laporan yang diterbitkan sesuai perjanjian. Ketersediaan laporan dan data-data bisnis sangat disarankan tercantum secara jelas dalam perjanjian.
Penggunaan sistem dari franchise ini juga tidak cukup memberi ruang bagi franchisee untuk melakukan inovasi-inovasi bisnisnya. Beberapa peluang yang masih dapat ditempuh adalah mengusulkan kepada franchisor inovasi-inovasi tersebut.

 

2.Penentuan barang/jasa dan harga

Biasanya barang/jasa sudah ditentukan oleh franchisor begitu juga harganya, ini dimaksudkan untuk mempertahankan standar layanan antara semua gerai dalam jaringan pada suatu area tertentu. Di sisi lain, tidak semua gerai dalam jaringan tersebut memiliki lingkungan bisnis yang selalu sama sehingga. Dalam banyak kasus franchisee merasa barang/jasa dan harga yang ditetapkan tidak terlalu sesuai dengan gerainya. Hal ini akan sangat dibutuhkan pada gerai-gerai yang lokasinya berdekatan dengan kompetitor.

 

3.Potensi Konflik

Kunci untuk menghindari konflik antara franchisor dan frachisee terletak pada perjanjian waralaba diantara keduanya. Konflik ini bisa berawal dari salah satu pihak dan saling merugikan. Franchisee bisa saja tidak menerima paket bisnis seperti yang dijanjikan, namun di sisi lain franchisor mungkin dirugikan karena penyimpangan operasional gerai sehingga mempengaruhi reputasi merek.

 

C.Perkembangan Franchise di Indonesia

Kini, informasi tentang franchise begitu mudah didapat dari internet, koran bahkan ada majalah khusus tentang franchise. Informasi franchise dapat juga didapat dari pameran franchise yang belakangan makin sering diselenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia. Franchisor menawarkan paket waralaba untuk berbagai sektor industri. Besarnya investasi yang dibutuhkan sangat beragam, dari hanya kisaran puluhan juta (Pecel Ponorogo) hingga milyaran rupiah. Hampir semua franchisor menawarkan paket yang atraktif dan dikemas menarik dengan janji pengembalian modal yang cukup cepat. Nah, persoalannya adalah menentukan waralaba yang sesuai dari sekian banyak tawaran tersebut.
*Kronologi Perkembangan franchise di Indonesia dari tahun ke tahun:

1.Perkembangan franchise pada tahun 1970an :

Keberadaan KFC, Swensen, dan Shake Pisa pada tahun 1970an, mengawali hadirnya konsep franchising atau yang lebih dikenal dengan istilah waralaba di Indonesia yang kemudian diikuti oleh Burger King dan Seven Eleven.

2. Perkembangan franchise pada tahun 1980an

Bisnis franchise mengalami perkembangan pada era ini. Ini terbukti dengan masuknya berbagai usaha franchise pada tahun 1985 terutama pada bisnis makanan, seperti : Pizza Hut, Mc. Donald, dalam bisnis eceran seperti : Carefour, Smart dll.

3. Perkembangan franchise pada tahun 1990an :

Perkembangan franchise di Indonesia semakin signifikan memasuki tahun 1990an terutama jenis franchise yang berasal dari luar negeri yang berjumlah 29, 6 franchise yang berasal dari domestik dan tersebar kurang lebih sebanyak 300 outlet di Indonesia pada tahun 1992. Franchise menarik perhatian para investor terutama investor asing untuk ikut serta dalam menanamkan modalnya di Indonesia karena telah di rasa bahwa pertumbuhan perekonomian Indonesia yang semakin membaik, politik yang telah stabil, dan keamanan yang terjamin. Pada tahun 1997, jumlah perkembangannya mengalami peningkatan kembali dengan 235 franchise berasal dari luar negeri dan 30 franchise lokal sehingga jika dijumlah menjadi 265 dengan jumlah outlet sebanyak kurang lebih 2000. Namun pada tahun 1998 industri franchise di Indonesia jatuh dikarenakan krisis ekonomi yang yang melanda negeri ini pada tahun 1997. Kondisi ini mengakibatkan banyak investor (franchisor) asing yang hengkang dari Indonesia dan kurang lebih 500 outlet terpaksa ditutup karena kondisi yang tidak memungkinkan ini. Tapi kondisi seperti ini justru menguntungkan bagi Indonesia karena franchise lokal mulai memadati pasar franchise dari 30 merek dagang menjadi 85 yang berkembang.

4. Perkembangan franchise pada tahun 2000an-sekarang :

Memasuki abad ke-20, perkembangan franchise di Indonesia semakin meningkat. Khususnya pada franchise lokal yang setiap tahunnya mengalami kenaikan. Sedangkan untuk usaha franchise asing relative stabil karena hanya mengalami penurunan dan kenaikan yang tidak cukup tinggi.

Kenaikan franchise pada tahun 2000an :

Tahun
2000
2001
2005
2006
2007
Asing
222
230
237
220
230
Lokal
39
42
129
230
360

 

D.Tips Memulai Bisnis Waralaba

  1. Tentukan terlebih dahulu jasa yang akan diambil. Dalam hal pemilihan ini waralaba yang menawarkan jasa product life cycle yang panjang dan kebutuhan primer dan sekunder wajib dijadikan prioritas. Yang masuk dalam kategori ini biasanya adalah jasa/barang yang menjadi kebutuhan dalam rentang harian hingga bulanan. Waralaba ini bisa berupa bisnis minimarket, makanan, binatu, gerai pulsa, bengkel, perjalanan, layanan dokumen. Hindari bisnis yang sifatnya hanya musiman.
  2. Kenali terlebih dahulu reputasi franchisor. Ada baiknya jika Anda mendapatkan informasi bukan hanya dari franchisor tetapi juga dari pihak terwaralaba sebelumnya. Mengenali franchisor juga dapat dilakukan dengan verifikasi ke Asosiasi Franchise Indonesia. Jika Anda cukup yakin dengan reputasinya, saatnya untuk melangkah ke tahapan berikut.
  3. Pelajari ilustrasi bisnis secermat mungkin.

o Biasanya franchisor menyajikan ilustrasi ini dengan asumsi-asumsi yang optimis, seperti pada asumsi penjualan. Tidak mencantumkan beberapa biaya seperti perijian, pajak, biaya administrasi. Tanyakan asumsi-asumsi yang digunakan dan biaya-biaya yang belum tercantum pada ilustrasi.

o Franchise, Royalty & marketing fee. Franchise Fee merupakan fee yang ditetapkan oleh franchisor dibayar sekali untuk kurun waktu tertentu (biasanya untuk 3 s/d 5 tahun). Royalty fee merupakan persentase dari pendapatan yang harus disetorkan ke franchisor. Besarnya persentase royalty fee ini sangat beragam, ada yang flat ada juga yang progresif dengan varian cukup banyak. Marketing fee biasanya adalah persentase dari pendapatan yang dikumpulkan oleh franchisor untuk membiayai program-program pemasaran. Ingat, biaya-biaya ini harus tetap Anda bayar meskipun usaha Anda belum menguntungkan. Disarankan untuk memerhatikan komponen biaya ini dalam membuat proyeksi bisnis.
 
 
Sumber:
adrielvaliant.blogspot.com

 

PERENCANAAN ORGANISASIONAL





Perencanaan dalam sebuah organisasi adalah suatu proses kegiatan pemikiran dan penentuan prioritas yang harus dilakukan secara menyeluruh sebelum melakukan tindakan yang sebenar-benarnya dalam rangka mencapai tujuan. Fungsi perencanaan pada dasarnya adalah suatu proses pengambilan keputusan sehubungan dengan hasil yang diinginkan, dengan penggunaansumber daya dan pembentukan suatu sistem komunikasi yang memungkinkan pelaporan dan pengendalian hasil akhir serta perbandingan hasil-hasil tersebut dengan rencana yang di buat.

Batasan perencanaan dalam sebuah perencanaan, terdapat pula batasan-batasan perencanaan yang dapat dimengerti sebagai batasan dalam membuat suatu rencana, sehingga dalam menetapkan rencana, seseorang dapat mengetahui apa yang harus direncanakan dan dilaksanakan agar tidak menjauh dari tujuan sebuah organisasi.

Banyak kegunaan dari pembuatan perencanaan yakni terciptanya efesiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan perusahaan, dapat melakukan koreksi atas penyimpangan sedini mungkin, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul menghindari kegiatan, pertumbuhan dan perubahan yang tidak terarah dan terkontrol.

 

Henry Fayol mengemukakan 16 pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya, yaitu:

1.Menyiapkan dan melaksanakan rencana operasional secara bijaksana

2.Mengorganisasikan faset kemanusiaan dan bahan sehingga konsisten dengan tujuan-tujuan sumber daya, dan kebutuhan dari persoalan tersebut

3.Menetapkan wewenang tunggal, kompeten, enerjik, dan menuntun

4.Mengkoordinasikan semua aktivitas dan usaha-usaha

5.Merumuskan keputusan yang jelas, berbeda, dan tepat

6. Menyusun bagi seleksi yang efisien sehingga tiap tiap departemen dipimpin oleh seorang manajer yang kompeten, enerjik, dan tiap tiap karyawan ditempatkan pada tempat dimana dia bisa menyumbangkan tenaganya secara maksimal

7. Mendifinisikan tugas-tugas

8. Mendorong inisiatif dan tanggung jawab

9. Memberikan balas jasa yang adil dan sesuai bagi jasa yang diberikan

10. Memfungsikan sanksi terhadap kesalahan dan kekliruan

11. Mempertahankan disiplin

12. Menjamin bahwa kepentingan individu konsisten dengan kepentingan umum dari organisasi

13. Mengakui adanya satu komando

14. Mempromosikan koordinasi bahan dan kemanusian

15. Melembagakan dan memberlakukan pengawasan

16. Menghindari adanya pengaturan, birokrasi dan kertas kerja

 

keuntungan dan kerugian dalam pembagian tenaga kerja.

1. Pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat,

2. Tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu tugas ke tugas yang lain.

3. Pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien, dan

4. Pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk.

Selain keutungan pembagian tenaga kerja terdapat juga kerugian pembagian tenaga kerja. Berikut ini adalah kerugian pembagian tenaga kerja.

1. Pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia.

2. Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun.

 

Menurut Chester Bernard, akan makin banyak perintah manajer yang di terima dalam jangka panjang apabila terdapat hal-hal mengenai

Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manager dan di kenal oleh seluruh organisasi.

· Tiap anggota organisasi telah menerima saluran komunikasi formal melalui dia menerima perintah.

· Lini komonikasi antara manager dan bawahan bersifat secara langsung.

· Rantai komando yang lengkapdi gunakan untuk mengeluarkan perintah.

· Manager memiliki keterampilan komunikasi yang memadai.

· Manager menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan organisasional.

· Suatu pemerintah secara otentik memang berasal dari manager.

 

 

Sumber :

 Wiratmo, Maskur. Pengantar Kewiraswastaan-kerangka dasar memasuki dunia bisnis. BPFE-Yogyakarta. Yogyakarta. 1996

www . Wikipedia . com