Sabtu, 06 Juli 2013

TANGGAPAN STUDI KASUS PENGOLAHAN AIR LIMBAH



 


Studi Kasus:

 

Ledakan anjungan minyak yang terjadi di teluk meksiko sekitar 80 kilometer dari Pantai Louisiana pada 22 April 2010. Peledakan tersebut terjadi oleh pengeboran minyak di lepas pantai itu dikelola perusahaan minyak British Petroleum (BP). Ledakan itu memompa minyak mentah 8.000 barel atau 336.000 galon minyak ke perairan di sekitarnya. Ledakan tersebut menyebabkan pencemaran limbah minyak di laut. Limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan, dan tangki penyimpanan minyak pada kapal laut. Limbah minyak bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif. Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.

 

Tanggapan:

Perusahaan memang tidak dapat memprediksi kecelakaan yang ada. Penilaian bagi saya untuk perusahaan ini adalah mereka harus punya standarisasi penanganan kecelakaan lebih dini sebelum membangun produksi yang ada dan mereka harus memperbaharui manajemen pengelolaan limbah yang ada. Negara yang memberi ijin untuk eksplorasi sumber daya alamnya harus peka dan tanggap, sudahkah perusahaan pengebor minyak ini mempunyai standarisasi penanganan kecelakaan yang baik dan sudahkan mempunyai sistem yang baik dalam  megolah hasil limbah sehingga tidak langsung berhadapan dengan ekosistem air atau tanah yang ada mungkin juga melalui udara.

 

 

SUMBER:

www.google.com

0 komentar:

Posting Komentar