Sabtu, 09 April 2011

Break Even Point

Break Even point atau BEP adalah suatu analisis untuk menentukan dan mencari jumlah barang atau jasa yang harus dijual kepada konsumen pada harga tertentu untuk menutupi biaya-biaya yang timbul serta mendapatkan keuntungan / profit.


Laba = event po adalah suatu keadaan dimana dalam suatu operasi perusahaan tidak mendapat untung maupun rugi/ impas (penghasilan = total biaya)


BEP amatlah penting kalau kita membuat usaha agar kita tidak mengalami kerugian, apa itu usaha jasa atau manufaktur, diantara manfaat BEP adalah

1. alat perencanaan untuk hasilkan laba

2. Memberikan informasi mengenai berbagai tingkat volume penjualan, serta hubungannya dengan kemungkinan memperoleh laba menurut tingkat penjualan yang bersangkutan.

3 Mengevaluasi laba dari perusahaan secara keseluruhan

4 Mengganti system laporan yang tebal dengan grafik yang mudah dibaca dan dimengerti

Setelah kita mengetahui betapa manfaatnya BEP dalam usaha yang kita rintis, kompenen yang berperan disini yaitu biaya, dimana biaya yang dimaksud adalah biaya variabel dan biaya tetap, dimana pada prakteknya untuk memisahkannya atau menentukan suatu biaya itu biaya variabel atau tetap bukanlah pekerjaan yang mudah, Biaya tetap adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh kita untuk produksi ataupun tidak, sedangkan biaya variabel adalah biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan satu unit produksi jadi kalau tidak produksi maka tidak ada biaya ini

Salah satu kelemahan dari BEP yang lain adalah Bahwa hanya ada satu macam barang yang diproduksi atau dijual. Jika lebih dari satu macam maka kombinasi atau komposisi penjualannya (sales mix) akan tetap konstan. Jika dilihat di jaman sekarang ini bahwa perusahaan untuk meningkatkan daya saingnya mereka menciptakan banyak produk jadi sangat sulit dan ada satu asumsi lagi
yaitu Harga jual persatuan barang tidak akan berubah berapa pun jumlah satuan barang yang dijual atau tidak ada perubahan harga secara umum. Hal ini demikian pun sulit ditemukan dalam kenyataan dan prakteknya.

Laba maksimum apabila MR = MC

BEP : TC = TR

Rumus Analisis Break Even :
BEP = Total Fixed Cost / (Harga perunit - Variabel Cost Perunit)

Keterangan :
- Fixed cost : biaya tetap yang nilainya cenderung stabil tanpa dipengaruhi unit yang diproduksi.
- Variable cost : biaya variabel yang besar nilainya tergantung pada benyak sedikit jumlah barang yang diproduksi.

Contoh :
Misalnya ada perusahaan sepatu murah yang harga satu buahnya adalah Rp. 10 dengan biaya variabel sebesar Rp. 2 per kaos kaki dan biaya tetap sebesar Rp. 100

BEP = 100 / (10 - 2)
BEP = 12,5

Jadi diperlukan memproduksi 12,5 sepatu untuk mendapatkan kondisi seimbang antara biaya dengan keuntungan alias profit nol

KETAHANAN NASIONAL

BAB III
Ketahanan Nasional
• I LATAR BELAKANG
1.1 Pendahuluan
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan- hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam. Untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya, manusia perlu mengadakan hubungan - hubungan, antara lain : - Hubungan manusia dengan Tuhannya, yang kemudian melahirkan agama. - Hubungan manusia dengan cita-cita yang kemudian melahirkan ideologi. - Hubungan manusia dengan kekuatan atau kekuasaan yang kemudian melahirkan politik. - Hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan yang kemudian melahirkan ekonomi. - Hubungan manusia dengan manusia yang kemudian melahirkan sosial. - Hubungan manusia dengan keindahan yang kemudian melahirkan kesenian atau dalam arti sempit dinamakan budaya. - Hubungan manusia dengan pemanfaatan fenomena alam yang kemudian melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi. - Hubungan manusia dengan rasa aman yang kemudian melahirkan pertahanan keamanan. 1.2 Pokok Pikiran Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
• II PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
2.1 Pengertian Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara. Kesejahteraan adalah kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani. Keamanan adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Contoh bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) : 1. Ancaman di dalam negeri Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia. 2. Ancaman dari luar negeri Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.

• III. Sifat – Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1.1 Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

1.2 Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

1.3 Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

1.4 Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

• 1V. Asas-asas dan Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Asas-asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasionalmerupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri. Mawasw ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

sumber : Buku Pendidikan Pancasila Seri Diktat Kuliah, Universitas Gunadarma.
o

Sabtu, 02 April 2011

WAWASAN NUSANTARA

BAB II WAWASAN NUSANTARA
PENDAHULUAN

PengertianWawasanNusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
IsiWawasanNusantara
WawasanNusantaramencakup
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Latar belakang
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.[2] Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2] Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.[2]
Fungsi


Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
• Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
• Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
• Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Implementasi
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial


Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membangun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Geografi Indonesia

Peta garis kepulauan Indonesia, Deposit oleh Republik Indonesia pada daftar titik-titik koordinat geografis berdasarkan pasal 47, ayat 9, dari Konvensi PBB tentang Hukum Laut.[30][31]

Sebuah air terjun, di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Lumbang, Probolinggo, Jawa Timur.
Indonesia adalah negara kepulauan di Asia Tenggara[32] yang memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni[33], yang menyebar disekitar khatulistiwa, yang memberikan cuaca tropis. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BB - 141°45'BT serta terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia/Oseania.
Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, dimana setengah populasi Indonesia bermukim. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatera dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Papua dengan luas 421.981 km². Batas wilayah Indonesia diukur dari kepulauan dengan menggunakan territorial laut: 12 mil laut serta zona ekonomi eksklusif: 200 mil laut,[34] searah penjuru mata angin, yaitu:
Utara
Negara Malaysia dengan perbatasan sepanjang 1.782 km[33], Singapura, Filipina, dan Laut Cina Selatan

Selatan
Negara Australia, Timor Leste, dan Samudra Indonesia

Barat
Samudra Indonesia

Timur
Negara Papua Nugini dengan perbatasan sepanjang 820 km[33], Timor Leste, dan Samudra Pasifik



Referensi
1. Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
4. Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
5. Alfandi, Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8, 9789794205167.
6.Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.
7. Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.

ANTARA HAK & KEWAJIBAN

BAB I ANTARA HAK & KEWAJIBAN
PENDAHULUAN

Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara).[5] Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[6] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.

A. Pengertian Hak dan Kewajiban.
Hak : adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Contoh : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari dosen dan sebagainya

Kewajiban : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contoh : melaksanakan tata tertib di kampus, melaksanakan tugas yang diberikan dosen dengan sebaik baiknya dan sebagainya.
B. Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30.
Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat –syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal – hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang –undang.
Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 30 Ayat (1) menyebutkan tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Ayat (2) menyebutkan usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Ayat (3) menyebutkan tugas TNI sebagai "mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara". Ayat (4) menyebut tugas Polri sebagai "melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum". Ayat (5) menggariskan, susunan dan kedudukan, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas, serta hal-hal lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, diatur dengan undang-undang (UU). Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta". Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya "ke-sistem-an" yang baik dan benar.
Tanggal 8 Januari Tahun 2002 DPR melahirkan UU No 2 dan UU No 3 Tahun 2002, masing-masing tentang Polri dan tentang Hanneg, hasil dari Ketetapan MPR No VI dan VII Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri . Pada 18 Agustus 2000 Komisi Konstitusi meresmikan Amandemen Kedua UUD 1945 yang menghasilkan Ayat (2) Pasal 30 UUD 1945 dengan rumusan sistem "han" dan "kam" serta "ra" dan "ta" . Pada Agustus 2003 Ketetapan I MPR Tahun 2003 menggugurkan Ketetapan VI dan VII MPR Tahun 2000 setelah ada perundang-undangan yang mengatur Polri dan tentang Hanneg. Pertengahan Oktober 2004 DPR meluluskan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI.


3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.
Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan
1. John Locke

1.1. Pokok Pikiran Filosofis John Locke

Pemikiran filosofis John Lucke menampilkan perhatiannya yang begitu besar bagi kondisi natural alam dan manusia. Maksudnya John Lucke menampilkan sistem pemikiran filosofis yang berbasis pada kondisi natural. Pemikiran Lucke tentang alam dan manusia ditempatkannya dalam konteks pengalaman sebagai dasar dari perkembangan hidup manusia.

Locke mengaskan bahwa tak ada realitas lain yang lebih tinggi dari pada dunia empiris. Dunia itu berisi kualitas-kualitas primer yang menjadi dasar dan pembentuk manusia. Tanpa sustratum material yang ada dalam alam, manusia tak dapat membayangkan adanya kualitas-kualitas sekunder yang ditangkap oleh pancaindra dan yang direfleksikan oleh akal budi. Tak ada realitas lain yang lebih tinggi dari pada dunia indrawi. Hal ini berarti, alam menjadi sumber pengalaman dan pengetahuan manusia. Semua pengetahuan manusia dapat tergantung pada penglihatan aktualnya dan pengalaman indrawinya dengan obyek-obyek material. Dalam kontak tersebut, pancaindra menangkap obyek-obyek itu, dan dengan bantuan akal budinya, obyek-obyek itu dianalisa dan direfleksikan. Oleh sebab itu, bagi John Locke sendiri, menolak adanya faktifisasi obyek meterial, identik dengan menyangkan eksistensi pengetahuan.

Pandangan Locke tentang manusia berangkat dari penolakannya terhadap teori innatisme yang mengakui adanya ide-ide bawaan dari diri manusia. Ia berpendapat bahwa manusia tidak dapat menghasilkan pengetahuannya dari dirinya sendiri. Ketika lahir, manusia bagaikan kertas putih yang baru dan belum terisi. Dalam dirinya tidak ada ide yang diwariskan oleh Allah, tak ada ide tentang kebenaran moral dan kebaikan.bahkan kecenderungan atau kebiasaan-kebiasaan bawaan. Akal budi masih kosong. Namun dalam situasi yang kosong itu, manusia sadar bahwa ia tidak bisa menghasilkan sesuatu yang berguna bagi eksistensinya. Dalam usaha untuk mewujudkan eksistensinya tersebut, manusia mulai membangun kontak dengan lingkungan sekitarnya dan membentuk dalam dirinya pengalaman-pengalaman akan setiap obyek yang dihadapinya. Konsekuensinya, akal budi manusia mulai terisi dan ia menjadi person yang rasional.

Penolakan Locke atas ide bawaan mendukung usaha individu dalam kebutuhannya untuk
mendapatkan pengetahuan dari pengalaman Menurutnya, seorang dapat menjadi budak atau bebas ditentukan oleh hak-hak kodrati seperti hak hidup, kebebasan dan hak milik. Dengan demikian, Locke menampilkan karakter dasar manusia sebagai makhluk rasional dan moral Menurut Locke, secara kodrati manusia itu baik dan tanpa cela. Dalam kondisi alamiahnya itu, ia menjadi person yang bebas untuk menentukan dirinya dan menggunakan hak miliknya tanpa tergantung pada kehendak orang lain. Namun dalam kebebasannya tersebut, manusia harus tinggal dan membentuk satu masyarakat politis, di mana seluruh anggotanya memiliki hak dan kebebasan yang sama. Serentak juga ia sadar bahwa semua manusia sama. Dalam kebersamaan tersebut, mereka mempercayakan kekuasaan kepada penguasa dengan syarat bahwa hak-hak kodrati itu dihormati oleh penguasa-penguasa tersebut dengan tujuan untuk mencapai kebahagiaan hidup.

1.2. Pandangan John Locke Tentang Pendidikan

A. Tujuan Pendidikan

Dalam pandangannya tentang filsafat ilmu pengetahuan, Locke mengemukakan tentang beberapa tujuan dari pendidikan, yakni pertama, pendidikan bertujuan untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran setiap manusia (bangsa). Oleh sebab itu, sebagai bagian akhir dari pendidikan, pengetahuan hendaknya membantu menusia untuk memperoleh kebenaran, keutamaan dan kebijaksanaan hidup.Kedua, pendidikan juga bertujuan untuk mencapai kecerdasan setiap individu dalam menguasai ilmu pengetahuan sesuai dengan tingkatannya. Dalam konteks itu, Locke melihat pengetahuan sebagai usaha untuk memberantas kebodohan dalam hidup masyarakat Setiap manusia diarahkan pada usaha untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam dirinya. Ketiga, pendidikan juga menyediakan karakter dasar dari kebutuhan manusia untuk menjadi pribadi yang dewasa dan bertanggungjawab Dalam arti ini, pengetahuan dilihat oleh John Locke sebagai sarana untuk membentuk manusia menjadi pribadi yang bermoral Seluruh tingkah laku diarahkan pada usaha untuk membentuk pribadi manusia yang baik, sesuai dengan karakter dasar sendiri sejak diciptakan. Keempat, pendidikan menjadi sarana dan usaha untuk memelihara dan membaharui sistem pemerintahan yang ada

B. Hakekat Pendidikan

Menurut Locke, seluruh pengetahuan pada hakekatnya berasal dari pengalaman. Apa yang kita ketahui melalui pengalaman itu bukanlah obyek atau benda yang hendak kita ketahui itu sendiri, melainkan hanya kesan-kesan pada pancaindra kita. Dalam bukunya An Essay Concerning Human Understanding, Locke berpendapat bahwa ide datang dari dua sumber pengalaman, yaitu pengalaman lahiria (sensation) dan pengalaman badaniah (reflektion). Kedua pengalaman ini saling menjalin. Locke melukiskan bahwa pikiran sebagai sesuatu lembaran kosong yang menerima segala sesuatu dari pengalaman. Materi-materi diperoleh secara pasif melalui pancaindra dan dengan aktivitas pikiran materi-materi itu disusun menjadi suatu jaringan pengetahuan yang disebutnya sebagai reflection Materi-materi yang berada di luar kita menimbulkan di dalam diri kita gagasan-gagasan dari pengalaman lahiriah. Oleh Locke, gagasan-gagasan ini diberdakan atas gagasan-gagasan tunggal (simple ideas) dan gagasan-gagasan majemuk (complex ideas). Gagasan-gagasan tunggal muncul kepada kita melalui pengalaman, tanpa pengolahan secara logis sedangkan gagasan-gagasan majemuk timbul dari perpaduan gagasan-gagasan tunggal.

C. Metode Pendidikan

Pada dasarnya Locke menolak metode pangajaran yang biasa disertai dengan hukuman. Baginya, tata krama dipelajari melalui teladan dan bahasa dipelajari melalui kecakapan.[16] Dengan demikian metode yang ditawarkan Locke adalah pelajaran melalui praktek. Metode harus membawa para murid kepada praktek aktivitas-aktivitas kesopanan yang ideal sampai mereka menjadi terbiasa.[17] Anak-anak pertama-tama belajar melalui aktivitas-aktivitas yang dilakukan, baru kemudian tiba pada pengertian atau pengetahuan atas apa yang ia lakukan.

D. Kurikulum Inti

John Locke menegaskan kurikulum harus diarahkan demi kecerdasan individual, kemampuan dan keistimewaan anak-anak dalam menguasai pengetahuan dan bukan pada pengetahuan yang biasa diajarkan dengan hukuman yang sewenang-wenang. Kurikulum bagi kaum miskin hendaknya difokuskan pada ibadat yang teratur demi memperbaiki kehidupan religius dan moral, pada kerajinan tangan dan ketrampilan pertanian, pada pendidikan kesenian, dengan suatu maksud bahwa para murid harus belajar membaca, menulis dan mengerjakan ilmu pasti.

Menurut Locke perkembangan kepribadian yang baik terdiri dari tiga bagian: kebajikan, kebijaksanaan dan pendidikan. Pendidikan ini mencakup membaca, menulis dan ilmu menghitung, bahasa dan kesusastraan, pengetahuan alam, pengetahuan sosial dan kesenian. Ia juga menekankan studi geografi, aritmatika, astronomi, geometri, sejarah, etika, dan hukum sipil.
Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu (lahir 18 Januari 1689 – meninggal 10 Februari 1755 pada umur 66 tahun), atau lebih dikenal dengan Montesquieu, adalah pemikir politik Perancis yang hidup pada Era Pencerahan (bahasa Inggris: Enlightenment). Ia terkenal dengan teorinya mengenai pemisahan kekuasaan yang banyak disadur pada diskusi-diskusi mengenai pemerintahan dan diterapkan pada banyak konstitusi di seluruh dunia. Ia memegang peranan penting dalam memopulerkan istilah "feodalisme" dan "Kekaisaran Bizantium"
Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini disematkan oleh sejarawan pada sistem politik di Eropa pada Abad Pertengahan, yang menempatkan kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal) sebagai penguasa kawasan atau hak tertentu (disebut fief atau, dalam bahasa Latin, feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau lord).
Istilah feodalisme sendiri dipakai sejak abad ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah "masyarakat feodal". Karena penggunaan istilah feodalisme semakin lama semakin berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekarang dianggap tidak membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa kualifikasi yang jelas.
Dalam penggunaan bahasa sehari-hari di Indonesia, seringkali kata ini digunakan untuk merujuk pada perilaku-perilaku negatif yang mirip dengan perilaku para penguasa yang lalim, seperti 'kolot', 'selalu ingin dihormati', atau 'bertahan pada nilai-nilai lama yang sudah banyak ditinggalkan'. Arti ini sudah banyak melenceng dari pengertian politiknya.

Referensi
Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

FUNGSI PRODUKSI

Memperkirakan Cobb-Douglas fungsi produksi

Tiga faktor Cobb-Douglas fungsi produksi adalah:

q = A * (L alpha ^) * (K beta ^) * (M gamma ^) = f (L, K, M).

dimana L = tenaga kerja, K = modal, M = bahan dan perlengkapan, dan q = produk. Simbol "^" berarti "meningkat menjadi kekuasaan," yaitu alpha ^ L berarti "menaikkan nilai L untuk kekuatan dari nilai alpha."

Jika untuk nilai diberikan L, K, dan M, Hessian dari fungsi produksi f adalah negatif pasti, maka isokuan pada titik yang cekung ke asal.

Penurunan I. kembali untuk skala: alpha + beta + gama <1 Dengan menurun kembali ke skala, peningkatan proporsional dalam semua input akan meningkatkan output dengan kurang dari konstanta proporsional. Ketika kita memperkirakan fungsi produksi Cobb-Douglas, kami menemukan bahwa: A = 1,01278, alpha = 0,317, beta = 0,417, dan gamma = 0,186. alpha + beta + gama = 0,317 + 0,417 + 0,186 = 0,92 <1 Kemudian, q = A * (L alpha ^) * (K beta ^) * (M gamma ^) -> q = 1,01278 * (L ^ 0,317) * (K ^ 0,417) * (M ^ 0,186)

Misalkan perusahaan dapat membeli faktor-faktor tersebut pada harga: wL = 7, WK = 13, WM = 6. Biayanya akan:

c (q) = * L wL + K * WK + wm * M = 7 L * K * + 13 + 6 * L

Kemudian untuk menghasilkan 35 unit produk dengan biaya minimum, maka harus menggunakan:

L = 59,36, K 42.05 =, dan M = 40,64 unit input.

Catatan:
1. 35 = 1,01278 * (59,36 ^ .317) * (42,05 ^ .417) * (40,64 ^ .186)
2. c (q) = 7 * L + 13 K * + 6 M * -> 1205 = 7 * 59,36 + 13 * 42.05 + 6 * 40,64
3. c = biaya rata-rata (q) / q -> 1.205,95 / 35 = 34,46

kombinasi input faktor lain juga akan menghasilkan 35 unit produk, seperti L = 74,01, K = 37,44, dan M = 36,19. Tapi, ini kombinasi akan lebih mahal pada harga-harga faktor diberikan.

Dengan kombinasi input tidak efisien:
1. 35 = 1,01278 * (74,01 ^ .317) * (37,44 ^ .417) * (36,19 ^ .186)
2. 1221,9 = 7 * 74,01 + 13 * 37,44 + 6 * 36,19
3. Biaya rata-rata = 1.221,9 / 35 = 34,91


Masukan L = 59,36, K = 42,05, dan M = 40,64 adalah kombinasi paling-biaya input yang akan menghasilkan q = 35 unit produk dengan harga input wL = 7, WK = 13, dan WM = 6.

Jika jumlah layak untuk setiap produk, kami menghitung biaya produksi produk yang menggunakan kombinasi meminimalkan biaya input, kita memperoleh fungsi biaya, dari mana biaya rata-rata dan fungsi biaya marjinal dapat diperoleh.
Grafik Biaya Rata-rata dan biaya marjinal
untuk Fungsi Produksi Cobb-Douglas


biaya rata-rata dan biaya marjinal meningkat, dan biaya marjinal lebih besar dari biaya rata-rata. Kedua hasil ini adalah akibat dari produksi Cobb-Douglas kami memiliki fungsi kembali menurun menjadi skala. Juga, kita melihat bahwa fungsi biaya tidak terlihat seperti fungsi biaya berbentuk U gunakan dalam model oligopoli.

, II. Meningkatkan kembali ke skala: alpha + beta + gama> 1

Dengan meningkatnya kembali ke skala, peningkatan proporsional dalam semua input akan meningkatkan output dengan lebih dari konstanta proporsional. Cobb-Douglas fungsi produksi kami sekarang mungkin berupa:

q = A * (L ^ .35) * (K ^ 0,4) * (M ^ .3)

dimana A = 1 dan alpha + beta + gama = 0,35 + 0,4 + 0,3 = 1,05> 1

Dengan harga-harga faktor yang sama seperti sebelumnya, kami menghitung biaya produksi produk yang menggunakan kombinasi meminimalkan biaya input, memperoleh fungsi biaya, dan biaya rata-rata dan fungsi biaya marjinal.
bahwa baik biaya rata-rata dan biaya marjinal yang menurun, dengan biaya marjinal di bawah biaya rata-rata, akibat dari meningkatnya kembali ke skala.
Fungsi Produksi Cobb-Douglas Data
Meningkatkan Kembali ke Skala


III. Jangka pendek - modal tetap - menurun kembali ke skala

Misalkan perusahaan kami adalah untuk beroperasi secara efisien (menggunakan kombinasi meminimalkan biaya input) menghasilkan produk dalam 25 - 35 range unit (menggunakan kembali Cobb-Douglas penurunan fungsi produksi). Mungkin mengatur modal K = 35,56, yang, dari tabel di atas, adalah jumlah modal yang berkaitan dengan memproduksi q = 30 unit produk.
Grafik Biaya rata-rata dan biaya marjinal
Cobb-Douglas Fungsi Produksi - Modal Tetap


Karena biaya marjinal hampir fungsi linear dari q, total biaya (dengan modal tetap) adalah hampir fungsi kuadrat dari q (sejak derivatif biaya, marjinal, adalah linier).
Fungsi Produksi Cobb-Douglas Data
Penurunan skala ekonomi
Modal Tetap
Perhatikan bahwa q 30 = adalah titik di mana jangka pendek (modal tetap), kurva biaya rata-rata bersinggungan dengan jangka panjang, Cobb Douglas kurva biaya rata-rata.

IV. Isokuan

Tingkat tertentu output, q = q, dapat dihasilkan oleh berbagai kombinasi input faktor, L, K, dan M. Memperbaiki tingkat output produk di q = q, kita memperoleh persamaan dari fungsi produksi Cobb-Douglas:

q = A * (L alpha ^) * (K beta ^) * (M ^ gamma) = f (L, K, M),

untuk permukaan isokuan 3-dimensi, ketika q = q.

Permukaan isokuan bersinggungan dengan pesawat isocost:

C (q) = * L wL + K * WK + WM M *

pada biaya meminimalkan kombinasi faktor input, (L, K, M) = (L, K, M).

Pertimbangkan lagi fungsi produksi Cobb-Douglas spesifik:

q = 1,01278 * (L ^ 0,317) * (K ^ 0,417) * (M ^ 0,186).

Bila q = 30 dan (wL, WK, WM) = (7, 13, 6), meminimalkan biaya input adalah:

(L, K, M) = (50,2, 35,56, 34,37), dan

C (30) = 7 * 50,2 + 13 * 35,56 + 6 * 34,37 = 1.019,91.

Memecahkan persamaan Cobb-Douglas untuk L, K, dan M pada gilirannya, kita mendapatkan:

1. L = q ^ (1/alpha) / (A * K * M ^ beta gamma ^) ^ (1/alpha),

2. K = q ^ (1/beta) / (A * L * M ^ alpha gamma ^) ^ (1/beta),

3. M = q ^ (1/gamma) / (A * L * alpha ^ ^ beta K) ^ (1/alpha),

tiga persamaan untuk permukaan isokuan 3-dimensi.

Dengan menetapkan jumlah input untuk satu faktor, kita mendapatkan kurva isokuan 2-dimensi. Sebagai contoh, memperbaiki M = M dalam persamaan 2, dan K = K dalam persamaan 3, kita mendapatkan:

2. → LK isokuan: K = q ^ (1/beta) / (A * L * M ^ alpha gamma ^) ^ (1/beta),

3. → LM isokuan: M = q ^ (1/gamma) / (A * L * alpha ^ ^ beta K) ^ (1/alpha),

dengan K dan M sebagai fungsi dari satu variabel, L. grafik diagram berikut, di biru, isokuan LK dan LM untuk q, = 24 30, dan 36.

Garis kuning mewakili garis isocost, kombinasi L, K, dan M yang dapat dibeli dengan total biaya konstan pada harga wL = 7, WK = 13, dan WM = 6.

Kemiringan garis isocost LK adalah mK =-wL / minggu = -7/13, kemiringan garis isocost LM mM-= wL / wm = -7 / 6.

Untuk q = 30, garis isocost LK-K memiliki intersep di (C (30) - WM * M) / minggu = (1.019,91-6 * 34,37) / 13 = 62,59,
sedangkan garis isocost LM memiliki M-intercept di (C (30) - * wk K) / wm = (1019,91-13 * 35,56) / 6 = 92,94.

Untuk q = 30, isokuan LK bersinggungan dengan garis isocost LK di (L, K) = (, 50,2 35,56), sedangkan isokuan LM bersinggungan dengan garis isocost LM di (L, M) =, (50,2 34,37 ).
L-K isokuan, = M M L-M isokuan, K = K


Sinar merah yang berasal dari asal dalam diagram berpotongan satu sama isokuan pada sudut yang sama. Akibatnya, isokuan apapun proyeksi radial setiap isokuan lain. Secara khusus, isokuan apapun proyeksi radial dari isokuan unit, yaitu isokuan untuk q = 1. Produksi fungsi dengan properti ini disebut fungsi produksi homothetic.



V. Formula

Tiga faktor Cobb-Douglas fungsi produksi adalah:

q = A * (L alpha ^) * (K beta ^) * (M gamma ^) = f (L, K, M).

a. Marjinal produk kerja: ∂ f (L, K, M) / ∂ L = fL = alpha * A * (^ L (alpha-1)) * (K beta ^) * (M gamma ^) = (alpha / L ) * f (L, K, M)

b. fungsi biaya marjinal: jika (L, K, M) adalah meminimalkan biaya kombinasi input pada harga (wL, WK, WM) untuk q output, maka
C '(q) C = ∂ / ∂ q = wL / (∂ f (L, K, M) / ∂ L)

VI. Kombinasi biaya terendah input

Cari nilai-nilai L, K, M, dan μ yang meminimalkan Lagrangian:

G (q, L, K, M, μ) = L * wL + * K WK + WM M * + μ * [q - f (L, K, M)]

1. GL = wL - μ * = 0 fL
2. GK = WK - μ * FK = 0
3. GM = wm - μ * fm = 0
4. Gμ = q - f (L, K, M) = 0

Dari persamaan a., b., dan c. kita mendapatkan:

5. wL / minggu = fL / FK = alpha * L / (beta * K) -> K = L * beta * wL / (alpha WK *)
6. wL / wm = fL / fm = alpha * L / (gamma * M) -> M = L * gamma * wL / (alpha * WM)
7. WK / wm = FK / fm = beta * K / (gamma * M)

E. mengganti persamaan dan f. ke dalam fungsi produksi Cobb-Douglas:

q = A * L ^ * alpha (L * wL * beta / (alpha * wk)) ^ * beta (L * gamma * wL / (alpha * WM)) gamma ^

Penyelesaian untuk menghasilkan L:

8. L = {q / [* A (beta * wL / (alpha WK *)) ^ beta * (gamma * wL / (alpha * WM)) ^ gamma]} ^ (1 / (alpha + beta + gamma))

= Q (1 / (alpha + beta + gamma)) * (alpha / wL) * [alpha ^ WK ^ wL * beta * wm ^ gamma / (A * alpha alpha ^ * ^ beta beta gamma gamma * ^)] ^ (1 / (alpha + beta + gamma))

Akhirnya, menggantikan e., f. dan h. ke dalam fungsi biaya:

C (q) = * L wL + K * minggu + WM M *

menghasilkan fungsi biaya, sebagai fungsi dari output, tergantung pada harga input dan parameter fungsi produksi Cobb-Douglas.

VII. Cobb-Douglas Fungsi Biaya

Jika kita benar-benar memecahkan secara eksplisit untuk C (q):

C (q, wL, WK, WM) = h (q) * c (wL, WK, WM)

mana kembali ke skala fungsi:

h (q) = q ^ (1 / (alpha + beta + gamma))

, fungsi terus meningkat dari q (q> = 1), dengan h (0) = 0 dan h (1) = 1.

dan fungsi biaya unit:

c (wL, WK, WM) = B * [alpha ^ WK ^ wL * beta * wm gamma ^] ^ (1 / (alpha + beta + gamma))

dengan B = (alpha + beta + gamma) / [A alpha alpha * ^ * ^ beta beta gamma gamma * ^] ^ (1 / (alpha + beta + gamma))

Biaya satuan fungsi c (wL, WK, WM) terlihat, menarik, seperti induknya - fungsi produksi Cobb-Douglas.

Fungsi produksi Cobb-Douglas disebut homothetic, karena fungsi biaya Cobb-Douglas dapat dipisahkan (faktor) menjadi fungsi dari output, q, kali fungsi dari harga input, wL, WK, dan WM.

VIII. Faktor permintaan fungsi:

Jika kita mengambil turunan dari fungsi biaya berkenaan dengan harga input, kita mendapatkan fungsi faktor permintaan untuk input bahwa:

∂ C / ∂ wL = h (q) * (alpha / wL) c * (wL, WK, WM) / (alpha + beta + gamma) = L

∂ C / ∂ minggu = h (q) * (beta / minggu) c * (wL, WK, WM) / (alpha + beta + gamma) = K

∂ C / ∂ WM = h (q) * (gamma / WM) * c (wL, WK, WM) / (alpha + beta + gamma) = M

IX. Sifat unit Cobb-Douglas Biaya Fungsi, c (wL, WK, WM).

a. c linier homogen dalam harga-harga faktor:

c (* t wL, * WK t, t * WM) = B * [(t * wL) ^ alpha * (WK * t) ^ * beta (t * WM) gamma ^] ^ (1 / (alpha + beta + gamma))

= T * c (wL, WK, WM)

b. c cekung harga faktor.

Periksa apakah Hessian untuk c fungsi negatif (semi) yang pasti.

X. Elastisitas substitusi antara input (sigma).

Dari persamaan e. V Bagian kita mendapatkan:

K / L = (beta / alpha) * (wl / minggu) → ln (K / L) = ln (beta / alpha) + ln (wL / WK)

sigma = d (ln (K / L)) / d (ln (wL / minggu)) = 1

XI. Negatif pasti:

The Hessian, H, dari suatu fungsi, f adalah negatif pasti, jika minor utama dari H alternatif dalam tanda, dimulai dengan negatif. Jika satu (atau lebih) minor utama memiliki nilai nol, f adalah negatif semidefinite.

Untuk fungsi produksi Cobb-Douglas:
H = fLL fLK FLM
fKL FKK FKM
fMK FML FMM

H1 = fLL =-alpha * f * (1 - alfa) / L ^ 2 <0 H2 = fLL fLK fKL FKK H2 =-alpha * f * (1 - alfa) / L ^ 2 * alpha * beta f / (L * K) alpha * * beta f / (L * K) *-beta f * (1 - beta) / K ^ 2 H2 = [alpha beta * / (L ^ 2 * K ^ 2)] * f * (1 - alfa - beta)> 0

= Penentuan H <(=) 0 H3 Contoh: Pertimbangkan fungsi Cobb-Douglas produksi tertentu: q = 1,01278 * (L ^ 0,317) * (K ^ 0,417) * (M ^ 0,186). Pada L = 50,20, K = 35,56, K = 34,366, q = 30 = 1,01278 * (50,20 ^ 0,317) * (35,56 ^ 0,417) * (34,366 ^ 0,186) H = fLL fLK FLM fKL FKK FKM fMK FML FMM = -0.00257711359252 H1 = fLL = -0,00257711359252 <0 H2 = [alpha beta * / (L ^ 2 * K ^ 2)] * f * (1 - alfa - beta) = 9.929358340000970e-006> 0

H3 = det (H) =-1.410896418980941e-008 <0

The Hessian dari fungsi produksi pasti negatif pasti pada L = 50,20, K = 35,56, K = 34,366







Bila diketahui bahwa fungsi produksi barang X dapat dirumuskan dalam format Cobb-Douglas Function Q = 5.K1/4L3/4 di mana Q0 = 1.000 unit
Diminta:
1. Hitunglah least-cost combination penggunaan input K dan L bila r = Rp. 10.000 per machine hour, dan w = Rp 5.000 per man hour.
2. Hitung kembali jawaban soal (a) bila Q’ = 1.100 dan Q” = 1.500
3. Buatlah rekapitulasi yang menggambarkan Cost Function
4. Susun kembali rekapitulasi tersebut pada soal c bila cost of capital naik 10% dan labor cost naik 5%
5. Dapatkah saudara menggambarkannya dalam bentuk grafik

Jawaban :
1. C = r.K + w.L
Meminimumkan biaya dengan kendala fungsi produksi
Dengan SOP optimasi:
minimumkan : C = r.K + w.L
yang memenuhi :
kendala : Q = 5.K1/4L3/4
fungsi sasaran : G = r.K + w.L – λ(5.K1/4L3/4 – Q)
Syarat primer:
= 0 ; = 0

Sehingga:
= r – λ.5.(1/4).K-3/4L3/4 = 0
r – λ.(5/4).K-3/4L3/4 = 0
λ.(5/4).K-3/4L3/4 = r
λ = r/((5/4).K-3/4L3/4)

= w – λ.5.(3/4).K1/4L-1/4 = 0
w – λ.(15/4).K1/4L-1/4 = 0
λ.(15/4).K1/4L-1/4 = w
λ = w/((15/4).K1/4L-1/4)

λ = λ

r/((5/4).K-3/4L3/4) = w/((15/4).K1/4L-1/4)
r.(15/4).K1/4L-1/4 = w.(5/4).K-3/4L3/4
kedua ruas dikali 4
r.15.K1/4L-1/4 = w.5.K-3/4L3/4
kedua ruas dibagi 5
r.3.K1/4L-1/4 = w.1.K-3/4L3/4
kedua ruas dikali K3/4.L1/4
r.3.K1L0 = w.K0L1
r.3.K1.1 = w.1.L1
r.3.K = w.L
r.3.K/w = L
L = r.3.K/w

Diketahui r = 10.000 per machine hour, w = Rp.5.000 per man hour

L = 10.000.3.K/5.000
L = 30.000K/5.000
L = 6K

Diketahui Q0 = 1.000 unit
Q = 5.K1/4L3/4
Q = 5. K1/4(6K)3/4
Q = 5. K1/4.63/4K3/4
Q = 5.63/4.K
Q = 19,17K
K = Q/19,17
K = 1.000/19.17
K = 52,17 machine hour
L = 6.K
L = 6. 52.17
L = 313,02 man hour

2. Bila Q’ = 1.100 unit
K = Q/19,17
K = 1.100/19.17
K = 57,38 machine hour
L = 6.K
L = 344,28 man hour
Bila Q” = 1.500
K = Q/19,17
K = 1.500/19.17
K = 78,25 machine hour
L = 6.K
L = 469,5 man hour

3. Rekapitulasi Cost schedule
r = Rp.10.000 per machine hour; w = Rp.5.000 per man hour
Q (unit) C (rupiah) = r.K + w.L Keterangan
1.000 2.086.800 K = 52,17; L = 313,02
1.100 2.295.200 K = 57,38; L = 344,28
1.500 3.130.000 K = 78,25; L = 469,5

1. Bila cost of capital naik 10%, labor cost naik 5%
r = 10.000 (1 + 10%)
r = 10.000 (1,1)
r = 11.000
w = 5.000 (1+5%)
w = 5.000 (1.05)
w = 5.250

Karena adanya perubahan r dan w, maka kombinasi penggunaan input optimal berubah menjadi:
L = r.3.K/w
L = 11.000.3.K/5.250
L = 33.000K/5.250
L = 6,29K

Sehingga
Q = 5.K1/4L3/4
Q = 5. K1/4(6,2857K)3/4
Q = 5. K1/4.6,28573/4K3/4
Q = 5.6,28573/4.K
Q = 19,85K
K = Q/19,85

Bika Q0 = 1.000
K = 1.000/19,85
K = 50,38
L = 6,29K
L = 6,29. 50,38
L = 316,18

Bila Q’ = 1.100
K = 1.100/19,85
K = 55,42
L = 6,29K
L = 6,29. 55,42
L = 348,59

Bila Q’ = 1.500
K = 1.500/19,85
K = 75,57
L = 6,29K
L = 6,29. 75,57
L = 475,34
r = Rp.11.000 per machine hour; w = Rp.5.250 per man hour

Q (unit) C (rupiah) = r.K + w.L Keterangan
1.000 2.214.125 K = 50,38; L = 316,18
1.100 2.439.718 K = 55,42; L = 348,59
1.500 3.326.805 K = 75,57; L = 475,34

1. Grafik Cost Function


Pada r = 10.000, w = 5.000
C = r.K + w.L
Q = 5.K1/4L3/4
L = 6.K

Q = 5.K1/4L3/4
Q = 5.K1/4.(6K)3/4
Q = 5.63/4.K1/4.K3/4
Q = 5.63/4.K
Q = 19,1682K
K = Q/19,1682
K = 0.0521.Q

C = r.K + w.L
C = 10.000.K + 5.000.6.K
C = 10.000.K + 30.000K
C = 40.000K
C = 40.000.0.0521.Q
C = 2084Q

Pada r = 11.000, w = 5.200
C = r.K + w.L
Q = 5.K1/4L3/4
L = 6,29K
Q = 5.K1/4L3/4
Q = 5.K1/4.(6,29K)3/4
Q = 5.6,293/4.K1/4.K3/4
Q = 5.63/4.K
Q = 19,8590K
K = Q/19,8590
K = 0.05036.Q

C = r.K + w.L
C = 11.000.K + 5.250.6,29.K
C = 11.000.K + 33.022,5K
C = 44.022,5K
C = 44.022,5. 0.05036.Q
C = 2.216,97Q
METODE LAGRANGE
Metode ini adalah cara menentukan titik maksimum dan minimum suatu fungsi yang diiringi dengan persyaratan atau kendala yang harus dipenuhi. Metode ini banyak digunakan dalam berbagai masalah terapan di dunia nyata, terutama di bidang ekonomi. Sebagai contoh, seorang pengusaha ingin memaksimumkan keuntungan, tapi dibatasi oleh banyaknya bahan mentah yang tersedia, banyaknya tenaga kerja dan sebagainya.
Metode ini akan membantu kita untuk memperoleh nilai-nilai maksimim relatif atau minimum relative dari fungsi f(x,y) yang dipengaruhi oleh fungsi persyaratan g((x,y) = 0, terdiri atas pembentukan fungsi penolong.
F(x,y, ) = f(x,y) + g(x,y)
dengan persyaratan :
= 0 , = 0, = 0
yang merupakan syarat perlu untuk maksimum relative maupun minimum relative. Parameter yang tidak tergantung pada x, dan y disebut pengali lagrange.

1.Kasus Dengan Satu Pengali Lagrange
Untuk suatu masalah yang melibatkan satu persyaratan, diperlukan hanya satu parameter sebagai pengali lagrange.
Jika f(x,y) merupakan suatu fungsi yang akan ditentuka nilai maksimum atau minimum relatifnya dan g((x,y) = 0 adalah persyaratan yang harus dipenuhi, maka fungsi penolongnya berbentuk
F(x,y, ) = f(x,y) + g(x,y)
Fungsi penolong F(x,y, ) ini adalah fungsi dari tiga variabel x,y dan .
Dapat ditunjukkan bahwa suatu maksimum relatif atau minimum relatif dari F adalah juga merupakan maksimum (minimum) relatif dari f(x,y) dengan persyaratan g((x,y) = 0

Maka harus dipenuhi persyaratan:
= + = 0
= + = 0
= g(x,y) = 0
Setiap penyelesaian dari sistem persamaan ini adalah suatu nilai kritis dari fungsi f(x,y).
Contoh 1 :
Tentukan nilai maksimum dari f(x,y) = xy dengan syarat : g(x,y) = x + y – 16 = 0
jawab :
F(x,y, ) = f(x,y) + g(x,y)
=xy + (x + y - 16)
= y + = 0 y =
= x + = 0 x =
= x + y – 16 – 16 = 0
= 16
= -8
karena = -8, maka : x = y =
x = 8 y = 8


titik kritis dicapai jika x = 8 dan y = 8 dengan nilai minimum f(x,y) = xy
= 8.8
=16 ( nilai minimum)