Senin, 13 Mei 2013

Temen Itu Jus Anggur Tapi Sahabat Adalah Wine




Akhir-akhir ini entah kenapa saya diingatkan kembali tentang sebuah persahabatan, menjalin persahabatan dengan sesama. Pasti setiap orang memiliki sahabat kecuali yang prinsip hidupnya tidak memerlukan kehidupan sosial atau keinginan untuk “sendirian” jangankan sahabat, mungkin jumlah temennya bisa dihitung pake jari tangan. Sahabat bisa beraneka ragam entah itu sahabat sejak kecil, sahabat di sekolah, sahabat di kampus, sahabat di persekutuan gereja, sahabat di komunitas maupun sahabat di tempat kerja.

Waktu saya meminta tolong pada sahabat saya untuk mencarikan arti kata sahabat menurut kamus besar bahasa Indonesia bunyinya begini:

“Persahabatan adalah istilah yang menggambarkan perilaku kerja sama dan saling mendukung antara dua atau lebih entitas sosial. Dalam pengertian ini, istilah “persahabatan” menggambarkan suatu hubungan yang melibatkan pengetahuan, penghargaan dan afeksi (kasih sayang, perasaan-perasaan emosi). Sahabat akan menyambut kehadiran sesamanya dan menunjukkan kesetiaan satu sama lain, seringkali hingga pada altruisme (sifat/karakteristik masyarakat atau kelompok yang anggota-anggotanya benar-benar larut di dalam kelompoknya). Selera mereka biasanya serupa dan mungkin saling bertemu, dan mereka menikmati kegiatan-kegiatan yang mereka sukai. Mereka juga akan terlibat dalam perilaku yang saling menolong, seperti tukar-menukar nasihat dan saling menolong dalam kesulitan”.

Dalam persahabatan selain urusan tolong menolong, ada juga berbicara mengenai hal tukar menukar nasihat. Jika kita dalam keadaan galau, pasti yang lebih dulu kita ajak curhat salah satunya adalah sahabat kita. Ketika kita datang ke sahabat kita baik itu melalui fasilitas fitur-fitur handphone (BBM, YM, SMS dsb) pasti posisi kita sang pencurhat pengen didengerin. Ketika kita curhat dengan leluasa kita pengen sikap sahabat kita fokus dengerin kita, memperhatikan setiap apa yang kita ucapkan dan 90% pasti kita pengen didengerin. Pertanyaannya sekarang, apakah kita mau mendengar sahabat kita juga? Posisi yang ingin didengar 90% lebih enak, sebenarnya berbanding terbalik dengan si pendengar akan memiliki posisi 90% kurang enak :D karena apa? Karena sang pendengar akan mendengar masuk lewat telinga, di filter di dalam otak baru turun ke hati. Jadi pendengar itu lebih pada posisi menampung. Sedangkan kalo kita mau curhat, kita pun kadang nggak peduli sahabat kita lagi sedih, lagi repot, lagi banyak masalah dan pikiran dsb.

Sekarang bukan permasalahan posisi mendengar dan posisi di dengar. Persahabatan masa saling curhat itu hal yang harus dilakukan agar sama-sama bisa saling bertumbuh. Beberapa pengalaman banyak yang ingin didengar tetapi tidak mau mendengar. Tidak mau mendengar nasihat dan teguran dari sahabatnya. Saya tidak mengatakan setiap kita curhat sama sahabat kita, kita kudu di nasihatin! bukan itu yang saya maksud. Tetapi lebih melatih kepekaan kita juga untuk mendengarkan sahabat kita. Toh biasanya seorang sahabat itu kasi nasihat yang simple-simple aja kan. Apa akibatnya jika kita kalo curhat sama sahabat kita pengennya didengar dan tidak membutuhkan sedikit nasihat atau kata-kata mutiara yang dapat menguatkan kita? Kita akan berulang kali bahkan terlalu sering mencurhatkan hal yang sama ke sahabat kita. Sebenarnya hal itu kurang baik untuk pertumbuhan dan perkembangan kita karena kita tidak mengalami proses pendewasaan. Sahabat kita juga nggak mau kita jatuh dalam kegalauan yang sama. Oleh sebab itu dalam persahabatan dibutuhkan kata-kata dan sikap yang tegas. Memang kadang ketegasan itu dalam persahabatan biasanya di nilai sadis, nyebelin, tega dsb karena ekspresi kasih yang paling sulit ialah : bertindak tegas (Ps. Ferry Felani).

Sumber dari inet juga mengatakan: Sahabat adalah orang yang memperlihatkan perilaku yang berbalasan dan reflektif. Nah, disitu dikatakan ada “perilaku yang berbalasan”. Persahabatan itu dua arah (saling), bukan satu arah. Ada sedikit cerita “true story from me” XD. True story ini dari komunitas tempat dimana saya bertumbuh dan sifatnya adalah “persahabatan”. Waktu saya dan beberapa temen-temen komunitas saya mengadakan pertemuan sederhana, tempat yang sangat sederhana di tepi danau pertama kalinya kami evaluasi atau biasa kami sebut acara ‘mandok hata’. Satu per satu kami mengutarakan isi hati kami, baik itu hal yang indah maupun hal yang nggak enak di dengar. Suatu kali ada salah satu sahabat saya yang bilang gini “gue nggak ngerasa sahabatan sama elu elu pada (termasuk gue yang di tuju) karena bla bla bla blaaaa. Gue ngerasa sahabat gue hanya dia dia dia dan dia (yang disebut “dia” itu temen deketnya dari SMA)”.

Bayangin guys, kita udah dalam satu komunitas masih ada yang merasa kalo kami yang ada didalam komunitas itu belum bisa dikatakan sahabat. Tau karna apa akar masalahnya? Karena beberapa dari kami belum memperlihatkan perilaku berbalasan dan reflektif. Persahabatan harus dua arah, bukan satu arah dan semua akan berjalan sesuai proses dan prosesnya itu semuanya natural (refleks). Nggak bisa dipaksakan atau dibuat-buat. Dengan apakah smua terbukti kalo proses persahabatan itu natural? Dengan terujinya ruang dan waktu. Guys, sahabat itu bagaikan keluarga kedua kita. Memulai bersahabat dengan seseorang atau sekelompok orang sangatlah mudah dibandingkan mempertahankan persahabatan dengan seseorang maupun sekelompok orang. Bisakah hubungan persahabatan itu bertahan ketika jalan-jalan, makan es krim sambil liat pohon, ngakak-ngakak becanda riang, di dengerin curhatan kita, di kasi kado saat ultah, diperhatiin dsb. Siapa sih yang nggak mau mengalami hal itu dalam persahabatan, pasti bisalah bertahan. Nah sekarang bisakah persahabatan bertahan di kala krisis, mengecewakan, menyebalkan, nggak punya waktu dengerin curhatan kita, bikin kita sedih bahkan menangis, sahabat kita ataupun kita sendiri mengalami kejatuhan. Disinilah persahabatan itu di uji ruang dan waktu dan harus teruji ruang dan waktu agar mengerti persahabatan yang sebenarnya. Dua tahun kemudian setelah evaluasi pertama kali di tepi danau itu, sahabat saya ini baru merasakan persahabatan dengan “elu elu pada” yang tadinya nggak ngerasa bersahabat :D karena semua sudah teruji ruang dan waktu tsb (Thanks Jesus).

Tadinya saya kesel banget sama sahabat saya yang mengeluarkan statement kalo dia nggak ngerasa bersahabat dengan beberapa temen dalam komunitas kami. Tapi sekarang saya baru memahami yang namanya persahabatan itu memang simple tapi bukan berarti persahabatan itu murahan. Persahabatan itu adalah hal yang berharga. Sangat disayangkan jika ada yang menanggap persahabatan itu hal yang biasa hanya bermodalkan kenal, ramah, ketawa ketiwi dan heboh. Hal yang seperti inilah yang agak bahaya. Misalnya (skali lagi ini hanya misalnya) saya dengar dari orang lain kalo si tini itu adalah sahabat saya (eh si tini itu kan sahabat lu ya ri). Yang mengatakan hal tersebut adalah si tini kepada orang tsb, padahal saya tidak merasa menjadi sahabat si tini :D #tepokJidat*. Saya pribadi sangat terbuka jika ada yang mau bersahabat dengan saya tetapi ingat sekali lagi kukatakan, persahabatan itu bukan hal yang murahan. Gimana bisa dikatakan bersahabat dengan saya kalo misalkan sebut saja dia si ‘tini’ tadi nggak tahu saya berapa bersaudara kandung, rumahnya dimana, kuliahnya dimana and jurusan apa, makanannya bisa pedes atau nggak, minimal hal yang mendasar aja deh. Persahabatan memang simple nggak ribet kok, tapi bukan berarti murahan. Arti persahabatan itu dalem banget mamen \^^/

Yang terakhir yang saya mau bagikan, nilai yang terdapat dalam persahabatan seringkali apa yang dihasilkan ketika seorang sahabat memperlihatkan secara konsisten:

- Kecenderungan untuk menginginkan apa yang terbaik bagi satu sama lain <- Sekali lagi saya ingatkan persahabatan itu dua arah, bukan satu arah. Kalo sahabatnya mau melakukan hal yang besar dalam hidupnya seperti mau tes masuk kuliah, mau sidang skripsi, mau interview kerja, mau mempersiapkan pernikahan pastinya seorang sahabat selalu mensupport walaupun itu dalam bentuk kasi kata-kata yang nyemangatin terus. Membuat sahabatnya cheers-up terus. Jangan biarkan sahabatnya sedih lama-lama. Jika sahabatnya berhasil dalam mencapai kesuksesan, semakinlah kita bersuka cita dan turut bangga akan sahabat kita^^.

- Simpati dan empati. Hal ini ada dalam persahabatan dan terjadi secara natural karena ketika kita menganggap orang lain berharga bagi kita pasti kita simpati sama orang tersebut.

- Kejujuran, barangkali dalam keadaan-keadaan yang sulit bagi orang lain untuk mengucapkan kebenaran. Guys, siapa lagilah orang yang menegur kita dengan keras selain keluarga dan sahabat kita serta orang-orang terdekat lainnya??? Pernah nggak sih abang tukang nasi goreng kompleks rumah yang tiap hari jualan di kompleks rumah kita yang negur kita bilang “elu itu jadi orang bisa nggak sih tiap hari nggak marah-marah dan berpikir negatif. Lama-lama kalo lu nggak barubah jangan heran satu-satu temen lu ninggalin elu karena elu orangnya bebal. Mulai dari cara lembut sampe kasar susah ngomong sama elu”. Nggak mungkin kan guys abang tukang nasi goreng yang ngomong kayak gitu ke kita? :D Pasti yang berkata seperti itu atau biasanya yang menegur seperti itu adalah orang-orang terdekat kita, bahkan sahabat kita sendiri. Percayalah pada hatinya, itu karena sahabat kita care sama kita. Kalo sahabat kita nggak care, mau kita orangnya kayak gimana ya dia biarin aja. mau kita sedih, mau kita sedang mengalami depresi, mau kita orangnya kasar, mau kita sedang mengalami kejatuhan sekalipun yang menegur kita karena peduli adalah salah satunya sahabat kita sendiri.

- Saling pengertian. Waktu persahabatan dalam komunitas saya perjalanan awal tahun pertama sampe ultah yang kedua, disitu kami mengalami saling menyesuaikan satu sama lain. Kurang lebih 3 tahun yang lalu saya punya sifat yang mudah ngambek. Hal kecil apapun bisa jadi bahan ngambek, hal ini cukup buat sahabat-sahabat saya sedih, pusing dan kesel. Belum lagi ada sahabat gw yang punya sifat perfeksionis, ada yang kalo ngomong slalu lucu membuat kami tertawa ngakak, ada lagi sahabat saya yang apa-apa sedih dan sedikit-sedikit galau, ada lagi satu sahabat saya yang kalau ngomong langsung nyelekit menusuk ke hati dan jantung (lebay :D), ada yang tertutup dan pendiam yang di simpen lama-lama dan akhirnya meledak kayak bom waktu, ada yang judes binti jutek mukanya, pokoknya macem-macem deh. Tapi apa yang membuat persahabatan itu bertahan? Karena kami masih saling pengertian. Tuhan yang selalu memberikan kami dan mengajari kami untuk saling mengerti satu sama lain. Pertengkaran dalam persahabatan itu ada, semua ada karena dalam persahabatan itu agar saling mengerti, belajar saling punya rasa ‘pengertian’. Jika pada saat itu dan sampai saat ini kami tidak saling pengertian, mungkin udah balik kanan bubar jalan persahabatan kami pun terancam punah.

Jus anggur, ya itulah teman. Tinggal petik anggur atau beli anggur masukkan ke dalam blender langsung bisa dijadikan jus anggur yang harganya juga masih terjangkau. Tapi sebuah persahabatan bagaikan wine (minuman anggur). Jus anggur dan wine bahan dasarnya sama-sama dari buah anggur, tetapi yang membedakannya ialah prosesnya. Layaknya persahabatan dibutuhkan proses dan waktu bertahun-tahun, seperti wine yang juga asalnya dari anggur tetapi melewati pembentukan atau proses yang diambil sari terbaiknya anggur, proses fermentasi, proses ekstraksi warna dsb. Sehingga jadilah wine, minuman yang simple untuk diminum (gak ribet kok) tetapi bukan minuman yang murahan. Maka dari itu ingatlah selalu apa yang telah dilakukan oleh Bapa kita yaitu Tuhan Yesus Kristus yang selalu mengajarkan kita tentang kasih. Kita ini pun telah menjadi sahabatnya Tuhan. Tuhan selalu setia walaupun kita tidak setia. Keteladanannya yang setiap hari manusia bahkan kita sebagai sahabatnya mengecewakan hatiNya. Tetapi KasihNya selalu nyata untuk mengampuni setiap kali kita mengecewakanNya. Saling mengampuni itu hal yang harus ada dalam persahabatan. Forgive quickly, loveunconditionally dan jadikan Tuhan sebagai inspirasimu dalam persahabatan.

 

Minggu, 05 Mei 2013

Mangan dihargai murah!

Mangan Berkualitas Dunia Itu Hanya Dihargai Rp200/KG

Ditulis pada 17-08-2011 21:27:09 WIB

By: Laurensius Molan.

Kupang (Phinisinews) - Ratusan pekerja di Blok IV kawasan tambang mangan Desa Noebesak, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, tak peduli dengan sengatan sinar matahari timur yang membakar tubuh mereka.

Pekerja dengan tekun memilah dan mengumpulkan batu mangan dari bungkusan tanah setelah dibongkar menggunakan alat berat milik PT SoE Makmur Resource (SMR).

Perusahaan tersebut mengantongi izin tambang selama 20 tahun dari pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk menggarap kawasan mangan di wilayah Kecamatan Kuatnana itu seluas sekitar 4.500 hektare.

"Kami sudah beroperasi di sini sekitar dua tahun, namun baru mampu menggarap lima blok tambang mangan dari luasan lahan yang ada," kata Kepala Teknik Tambang PT SMR MHS Rais kepada wartawan di lokasi tambang mangan, Selasa (16/8).

Berdasarkan hasil penelitian para ahli, kata Rais, mangan di wilayah Timor Tengah Selatan dan daratan Pulau Timor bagian barat NTT yang berbentuk seperti urat dan serpihan itu, memiliki kualitas kelas dunia kedua setelah Afrika Selatan.

Bahan dasar pembuatan besi baja, batu bateray dan campuran pembuatan cat dasar itu, tidak diolah dalam bentuk barang jadi oleh perusahaan tersebut, tetapi langsung di ekspor ke China melalui Pelabuhan Tenau Kupang.

"Tiap bulan, ribuan ton batu mangan kami ekspor ke China," kata pimpinan perusahaan tersebut, Dody Wijaya ketika dihubungi melalui telepon genggamnya dari Kupang, Rabu.

Ia tidak menjelaskan secara rinci jumlah tonase mangan yang sudah diekspor ke China dan berapa besar nilai ekspor yang diperoleh perusahaan tersebut dari hasil menjual mangan.

"Saya lagi di Jakarta, sehingga tidak tahu persis data-datanya. Bapak bisa menghubungi langsung Nuni Banunaek di kantor pusat perusahaan di Desa Supul, sekitar 25 km timur SoE, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan," kata Dody Wijaya kepada ANTARA.

Nuni Banunaek, sudah berulang kali dihubungi melalui telepon genggamnya, baik melalui layanan pesan singkat (SMS) maupun kontak langsung, tetapi yang bersangkutan tidak mau membalas maupun mengangkat telpon genggamnya.

"Saya melihat ada sesuatu yang disembunyikan oleh perusahaan tersebut, karena usaha kita untuk mendapatkan informasi yang jelas dari pengelolaan batu mangan itu, selalu mengalami hambatan," kata Simon Petrus Ngili, pemimpin redaksi Harian Umum Timor Express.

ANTARA dan Timor Express serta Media Indonesia sudah mencoba untuk menghubungi langsung Nuni Banunaek saat berkunjung ke lokasi tambang, Selasa (16/8), namun yang bersangkutan menolak untuk menerima wawancara wartawan, karena sedang membuat laporan keuangan perusahaan.

"Saya sudah dekati beliau (Nuni Banunaek), tetapi beliau kelihatannya sibuk sekali untuk ditemui, karena masih membuat laporan keuangan," kata HMS Rais kepada wartawan.

Keinginan kuat dari para wartawan untuk mendapatkan data tersebut, karena mangan yang disebut-sebut berkualitas nomor dua di dunia setelah Afrika Selatan itu, hanya dihargai Rp200/kg.

Mekanisme pembelian batu mangan tersebut, menurut Rais, dibeli perusahaan dari dari pemilik lahan yang mengandung batu mangan seharga Rp400/kg.

Batu mangan yang dikumpulkan para pekerja setelah dibuldozer dengan peralatan berat milik PT SMR itu, bukan langsung dijual para pekerja ke pusahaan tersebut, tetapi melalui pemilik lahan.

"Pemilik lahan yang menjual mangan tersebut pihak perusahaan dengan harga Rp400/kg. Dari harga jual itu, kami hanya mendapat Rp200/kg," kata Danial Naat (55) yang dibenarkan pula oleh pekerja lainnya Frengky Liunima (19).

Liunima, warga Desa Noebesak yang tak sempat mengenyam pendidikan dasar dan sekolah lanjutan itu, sudah dua tahun lebih menjadi pekerja mangan di Blok IV milik Gery Banamtuan itu.

"Hasil pengumpulan mangan ini, nantinya dijual oleh Gery Banamtuan selaku pemilik lahan mangan kepada perusahaan dengan harga Rp400/kg. Kami hanya mendapat Rp200/kg dari hasil penjualan tersebut," kata Danial Naat.

Menurut Rais, pihak perusahaan memberlakukan harga jual tersebut, karena biaya operasional perusahaan dalam mengoperasikan peralatan berat untuk menggali mangan dari perut Tanah Timor, sangat mahal.

"Jika mangan itu diperoleh sendiri dengan sistem manual tanpa adanya ikatan kerja dengan perusahaan, kami menghargainya dengan Rp600/kg," kata Rais menambahkan.

Ia juga menolak untuk menjelaskan nilai ekspor serta volume ekspor mangan ke negeri China, dengan alasan bukan wewenang dan tanggungjawabkan untuk membeberkan data perusahaan.

Keterangan yang diperoleh dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT menyebutkan harga mangan murni di pasaran China dan pasaran internasional mencapai sekitar Rp80.000/kg.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke Dodi Wijaya selaku pimpinan PT SMR, malah membantahnya dan mengatakan bahwa harga mangan murni di pasaran internasional sangat fluktuatif antara 4-5 dolar AS/kg.

"Harga mangan di pasar dunia sangat ditentukan oleh kadarnya sehingga hanya berkisar antara 4-5 dolar AS/kg," kata Dodi Wijaya tanpa menjelaskan lebih jauh alasan tersebut.

Simon Petrus Ngili, pemimpin redaksi Harian Timor Ekspress menduga pihak perusahaan tidak mau membeberkan data volume ekspor serta nilai ekspor dari hasil penjualan batu mangan tersebut, karena adanya perbedaan harga yang sangat mencolok di tingkat pekerja dengan harga di pasar internasional.

Jika data ini disampaikan ke publik melalui media massa, kata Simon, dikhawatirkan bisa menimbulkan kecemasan dan aksi protes dari para pengumpul dan pemilah mangan yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Kita memiliki kekayaan alam yang begitu luar biasa, tetapi menjualnya dengan harga yang begitu murah. Sudah saatnya pemerintah membuat regulasi yang jelas dan tegas yang pro rakyat agar tingkat kesejahteraannya bisa tergapai lewat usaha menambang mangan itu," katanya.

"Yang kaya dalam usaha ini hanya pemilik lahan dan pihak perusahaan, dan pihak perusahaan tidak terlalu merugi dengan kegiatan usaha tersebut, karena hanya memberi nilai yang begitu kecil setelah menjual mangan dengan harga yang mahal di China," tambah Simon.

Rais juga mengakui bahwa salah seorang pemilik lahan mangan di Timor Tengah Selatan, yakni Milka Faot, sudah menjadi milyuner dari hasil menjual mangan tersebut.

Produk berkualitas dunia itu di bumi Timor Tengah Selatan itu hanya menyisakan cerita pedih bagi pekerjanya.

Komoditas itu ternyata belum mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang sebagiannya adalah anak-anak di bawah umur.

Entah sampai kapan mereka harus bergelut dengan kemiskinan ditengah kekayaan alam melimpah dan tidak transparannya pemilik lahan menyajikan harga jual mangan di pasar ekspor.
(Sumber: PhinisiNews/Ant)

TANGGAPAN PENELITIAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN



 

Studi Kasus

 

PT Freeport Indonesia, anak perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai lokal sebagai lokasi pembuangan. Grasberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau yang menjadi tempat pembuangan tailing.

 

Tanggapan

Pemerintah harus bertindak tegas dalam pengolahan sumber daya alamnya dan aturan hokum dengan Negara yang bekerja sama dalam mengolah hasil tambang. Kalau dari pihak pemerintah tidak dapat membela hak asasi warga Negaranya sendiri, tidak heran perusahaan asing dengan seenaknya memperlakukan penduduk pribumi.

Pemerintah harus membenahi manajemen sumber daya alam dan pengolahannya secara cepat. Hentikan kerja sama bila pihak perusahaan asing tidak melakukan peraturan yang telah dibuat Negara. Saya berharap ada anak-anak pribumi yang dapat mengolah sendiri hasil sumber daya alamnya.

 

Sumber gambar    : www.google.co.id

 

 

Rabu, 01 Mei 2013

TANGGAPAN MASALAH KEPENDUDUKAN




STUDI KASUS

Bencana akibat kecerobohan dan sekedar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek sebetulnya telah terjadi sejak lama dan bahkan sejak awal peradaban manusia. Sebagai contoh: punahnya manusia purba di Mesopotamia diyakini oleh para ahli karena lingkungan hidup yang rusak , penyakit minamata dan itai-itai di Jepang tahun 1950-an akibat pencemaran air di teluk Minamata karena limbah industri/ pertambangan yang mengandung air raksa (Hg) dan cadmium (Cd), meluasnya penyakit malaria seiring meluasnya penggunaan pestisida. Pada awalnya kesadaran untuk menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup hanya terbatas pada negara-negara industri yang di satu sisi menghasilkan keuntungan ekonomi tetapi di sisi lain ternyata industri juga menghasilkan limbah yang sangat merugikan bagi kesehatan dan keselamatan manusia. Limbah yang merugikan bagi kehidupan manusia tidak hanya berasal dari industri tetapi juga dari rumah tangga. Semakin tinggi tingkat kepadatan penduduk potensi pencemaran akibat limbah rumah tangga semakin tinggi. Hal ini dipicu oleh pengerukan sumber daya alam oleh berbagai oknum yang berujung pada peningkatan kesejahteraan hidup segelintir orang.

 

TANGGAPAN

Negara akan maju bila memiliki banyak sumber daya yang mendukung perkembangan Negara, jadi baik apabila terdapat banyak warga Negara didalam Negara itu sendiri, tetapi Negara juga bisa tidak mengalami kemajuan bila didalam negaranya sumber daya yang ada tidak memiliki pengertian yang benar untuk memajukan negaranya. Oleh karena itu, perlu sekali untuk memberikan pembekalan pendidikan kepada pelajar dan masyarakat yang ada bahwa citra diri itu penting sehingga mereka akan memiliki daya pikir yang maksimal untuk memajukan negaranya. Masalah penambahan kependudukan tidak akan berpotensi merugikan Negara bila penduduknya mengerti bagaimana mereka hidup dan memajukan Negara, sebaliknya masalah yang dialami Indonesia adalah banyak warga yang masih mengalamin keterbelakangan. Semua kembali ke pemerintah, bagaimana pemerintah peduli dan memperhatikan pendidikan di negaranya. Kontribusi yang baik dengan sendirinya akan diberikan penduduk saat pemerintahnya mau memikirkan kebutuhan penduduknya. Keteraturan wilayah, dan tata letak tempat tinggal penduduk juga mudah di atur, dan masalah kepadatan golongan menengah kebawah tidak lagi ditemukan saat pemerintah benar-benar peduli dengan penduduknya.

 

 

Sumber :

Gambar : http://google.com

 

TAGGAPAN KASUS KELANGKAAN AIR BERSIH AKIBAT KERUSAKAN SUMBER DAYA ALAM




 

STUDI KASUS

Lebih dari sepertiga penduduk dunia tak tercukupi kebutuhannya akan air bersih, baik untuk airminum maupun sanitasi. WHO menetapkan jumlah minimun air bersih yang harus tersedia untuk hidup sehat adalah 2000 m3 per orang per tahun. Sekitar 40 negara di dunia ada di bawah angka tersebut. Wilayah Indonesia sendiri juga mengalami kondisi kekurangan air, khususnya daerah di pulau Jawa. Data dari data Bappenas tahun 2006, pulau jawa berada dalam kondisi kritis air. Jakarta merupakan salah satu kota yang tidak dapat memenuhi ketersediaan air bersih untuk warganya. Dari 13 sungai yang mengalir di Jakarta, tidak ada satupun yang dapat dikonsumsi sebagai air bersih. Satu-satunya sumber air bersih di Jakarta adalah Waduk Jati Luhur.

 

TANGGAPAN

Kelangkaan air seharusnya menjadi kesadaran bagi semua penduduk dan menjadi tanggung jawab bersama. Faktor-faktor kelangkaan air bisa disebabkan karena kurangnya sumber air yang cukup bersih untuk diolah kembali dan bisa untuk diminum, pencemaran air banyak disebabkan karena banyaknya sampah yang selalu menggenang di sekitar sumber air yang ada. Seharusnya ini menjadi perhatian utama masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan dan pemerintah dapat membuat peraturan bagi yang membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda saat itu juga mereka membuangnya. Ketegasan dari pemerintah sangat diperlukan untuk hal ini.

 

Sumber gambar: www.google.com

 

 

 

ISO 14000


ISO 14000

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

1.1       Latar Belakang Masalah

Sejalan dengan meningkatnya perhatian terhadap perbaikan mutu lingkungan. Organisasi-organisasi dengan berbagai jenis dan ukuran makin meningkatkan perhatian mereka pada dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasanya. Kinerja lingkungan dari suatu organisasi semakin penting bagi pihak terkait di lingkungan internal maupun eksternal. Untuk mencapai kinerja lingkungan yang baik diperlukan komitmen organisasi untuk melakukan pendekatan yang sistematik dan penyempurnaan yang berkelanjutan dalam suatu sistem manajemen lingkungan (EMS).

ISO seri 14000 muncul terutama sebagai akibat dari putaran Uruguay negosiasi GATT dan KTT Rio tentang Lingkungan Hidup yang diselenggarakan pada tahun 1992. Sementara GATT berkonsentrasi pada kebutuhan untuk mengurangi hambatan non-tarif untuk perdagangan, KTT Rio dihasilkan komitmen untuk perlindungan lingkungan di seluruh dunia. Bidang lingkungan hidup telah melihat pertumbuhan yang stabil standar nasional dan regional. British Standards Institution telah BS 7750 , Standar Kanada Asosiasi memiliki manajemen lingkungan, audit, eco-labeling dan standar lainnya, Uni Eropa memiliki semua ini ditambah eko-manajemen dan audit peraturan , dan banyak negara lain (misalnya Amerika Serikat, Jerman dan Jepang) telah memperkenalkan program echo-label.

Sistem Manajemen lingkungan dikembangkan untuk memberikan panduan dasar agar kegiatan bisnis senantiasa akrab lingkungan. Kondisi lingkungan yang memburuk akibat kegiatan manusia (yang pada gilirannya akan merusak tempat hidup bersama) sudah waktunya untuk dikendalikan. Hal ini dapat menunjukkan bahwa sistem pengelolaan lingkungan yang jelas dan terintegrasi, seperti penerapan ISO1400 tidak hanya akan mendorong perbaikan lingkungan organisasi, tetapi juga meningkatkan pemahaman lingkungan yang lebih baik. 

 

I.2        Rumusan Masalah

            Terdapat beberapa rumusan masalah pada makalah ini. Berikut rumusan masalah yang ada.

1.      Apa pengertian dan istilah-istilah dalam sistem managemen lingkungan ?

2.      Bagaimana ciri-ciri dari pelaksanaan sistem managemen lingkungan ?

3.      Bagaimana prosedur pelaksanaan sistem managemen lingkungan ?

4.      Apa saja bentuk-bentuk dari sistem managemen lingkungan ?

5.      Apa keuntungan perusahaan yang menerapkan ISO sebagai satu bentuk EMS?

6.      Bagaimana penerapan sistem managemen lingkungan di Indonesia khususnya penerapannya pada  PT. Unilever Indonesia, Tbk ?

 

I.3        Tujuan Penulisan

Terdapat beberapa tujuan penulisan pada makalah ini. Berikut ini tujuan penulisan.

1.      Mengetahui pengertian dan istilah-istilah dalam sistem managemen lingkungan.

2.      Memaparkan ciri-ciri dari pelaksanaan sistem managemen lingkungan

3.      Menggambarkan prosedur pelaksanaan sistem managemen lingkungan.

4.      Menjelaskan bentuk-bentuk dari sistem managemen lingkungan

5.      Mengetahui Keuntungan perusahaan yang menerapkan ISO sebagai satu bentuk EMS.

6.      Menjelaskan penerapan sistem managemen lingkungan di Indonesia khususnya penerapannya di PT. Unilever Indonesia, Tbk.

 

 

 

 

BAB II

STUDI PUSTAKA

 

2.1              Sistem Manajemen Lingkungan

Dampak Lingkungan adalah setiap perubahan yang terjadi pada lingkungan, baik menguntukan atau merugikan sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan oleh kegiatan organisasi produk dan jasa. Sedangkan Sistem Managemen Lingkungan adalah bagian dari keseluruhan sistem managemen yang melingkupi struktur organisasi, tujuan, tanggungjawab, pelaksanaan prosedur, sumberdaya, untuk mengembangkan, mengimplementasikan, mencapai, mengevaluasi, dan memelihara kebijakan lingkungan.

 

2.1.1    Bentuk Sistem Manajemen Lingkungan

Program-program lingkungan di Indonesia dirancang untuk dapat memenuhi keperluan masa kini dan dapat dikembangkan lebih lanjut untuk keperluan masa yang akan datang. Program ini juga untuk mengakomodasikan adanya perubahan situasi dan kondisi baik Nasional maupun Internasional. Program-program Lingkungan di Indonesia yang dikoordinasikan oleh Bapedal meliputi :

a.       Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

b.      Program Kali Bersih (PROKASIH).

c.       Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

d.      ADIPURA

e.       Produksi Bersih (PRODUKSIH)

f.       Program Penilaian Kinerja Lingkungan (PROPER)

g.      Pengembangan Audit Lingkungan

h.      Pengendalian Dampak Skala Kecil

i.        Pengendalian Kerusakan Lingkungan

j.        Pengendalian Pencemaran Kerja

k.      Pengendalian Pencemaran Laut dan Pesisir

l.        Pembinaan Laboratorium Lingkungan

m.    Pengembangan Sumber Daya Manusia dan di Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan

n.      Ekolabel*

o.      Sistem Informasi Bapedal

p.      Pengembangan Instrumen-instrumen Ekonomi

 

Sistem Manajemen lingkungan dikembangkan untuk memberikan panduan dasar agar kegiatan bisnis senantiasa akrab lingkungan. Kondisi lingkungan yang memburuk akibat kegiatan manusia (yang pada gilirannya akan merusak tempat hidup bersama) sudah waktunya untuk dikendalikan. Jaminan bahwa suatu kegiatan bisnis telah dikelola secara akrab lingkungan dapat ditunjukkan melalui adanya Sertifikat atau Label Lingkungan. Dalam hal ini ISO telah membutihkan bahwa Sistem Sertifikasi mampu memberikan stabilisasi tata kerja dalam upaya meraih hasil yang konsisten. Oleh karena itu ISO-14000 Seri memberikan panduan pengelolaan lingkungan bagi aktivitas bisnis.

Ekolabel diartikan sebagai kegiatan pemberian label yang berupa simbol, atribut  atau bentuk lain terhadap suatu produk dan jasa. Label ini akan memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk/jasa yang dikonsumsi tersebut sudah melalui proses yang memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan lingkungan.

Secara umum, tujuan Sertifikasi Ekolabel dapat berupa :

1. Meningkatkan kepedulian konsumen terhadap hubungan industri dan lingkungan hidup

2. Meningkatkan kualitas lingkungan global

3. Meningkatkan pangsa pasar/daya saing produk

4. Mempromosikan program pengelolaan lingkungan/pengelolaan hutan lestari

5. Meningkatkan keyakinan penerimaan konsumen

6. Menunjukkan bahwa manajemen hutan yang baik dapat melestarikan produksi,ekologi dan sosial.

Ekolabel dalam dunia perdagangan dapat dipersamakan juga dengan standart produk berdasarkan :

  1. Harga produk yang tinggi wajar diberikan terhadap produk yang prosesnya ramah lingkungan. Harga yang tinggi ini diharapkan dapat memberikan dorongan atau insentif bagi produsen yang melakukan pengelolaan lingkungan. Apabila kondisi tersebut terjadi, ekolabel sebagai standart benar benar dapat memberikan nilai ekonomi bagi produsen, sehingga pengelolaan hutan lestari dapat diwujudkan secara efektif.
  2. Standart produk berguna untuk dapat memasuki pasar. Dalam hal ini standart produk akan memberikan pengaruh terhadap peningkatan peran produk terhadap pasar

ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :

  1. ISO 14001                              : Sistem Manajemen Lingkungan
  2. ISO 14010 – 14015                : Audit Lingkungan
  3. ISO 14020 – 14024                : Label Lingkungan
  4. ISO 14031                              : Evaluasi Kinerja Lingkungan
  5. ISO 14040 – 14044                : Assessment/Analisa Berkelanjutan
  6. ISO 14060                              : Aspek Lingkungan dari Produk

 

2.1.2    Keuntungan perusahaan yang menerapkan ISO sebagai satu bentuk EMS :

1.      Perlindungan lingkungan

a)      Mengurangi/meminilisasi limbah

b)      Mengoptimalisasi sumber daya alam

c)      Membantu mengatasi isu isu lingkungan

2.      Dasar Persaingan Yang Setara

ISO-14000 akan mengurangi sekecil mungkin timbulnya perbedaan perbedaan pembiayaan lingkungan oleh sebab perbedaan sistem/geografi.

3.      Kesesuaian Terhadap Peraturan-peraturan Yang Ada

Dengan menggunakan Sertifikat ISO-14000 dalam pengelolaan lingkungan terbuka kesempatan kemampuan telusuran dan kesesuaian dokumen-dokumen dalam mendukung peraturan yang ada.

4.      Terbentuknya Sistem Manajemen Yang Efektif

Dengan adanya bermacam-macam tuntutan terhadap perusahaan tentang pengelolaan lingkungan hidup, sistem manajemen lingkungan akan membuat pengelolaan lebih efektif dan mampu berkiprah dalam dunia percaturan Internasional

5.      Memiliki Kekuatan Pasar

a.       Mampu memasuki pasar dengan produk ramah lingkungan

b.      Meningkatkan peran pasar (Market Share)

c.       Memenuhi persyaratan pelanggan

d.      Membuka peluang investasi

6.      Pengurangan Biaya

Dasar utama dalam penekanan biaya adalah mengurangi penanganan bahan kimia dan sisa-sisa/limbah lainnya. Lebih sedikit bahan kimia/limbah, akan semakin sedikit biaya dan semakin tinggi tingkat mutu air/tanah. Dengan ISO-14000 yang kesemuanya didasarkan penggunaan standart, maka diharapkan semakin kecil peluang menyimpangnya operasi. Biaya-biaya yang dapat dikurangi meliputi :

a)      Biaya-biaya kesalahan

b)      Biaya operasional yang terakumulasi

c)      Biaya taksiran

7.      Pengurangan Kerugian

“Sistem” akan melindungi atau meminimumkan akibat ke lingkungan, dan juga meminimumkan akibat buruk bagi karyawan, pengurangan luka dan penyakit jika perusahaan mengadopsi sistem manajemen lingkungan ISO-14000.

8.      Meningkatkan Hubungan Masyarakat

Dalam “Gall-up” pool 1994, didapat bahwa warga di 24 negara (industri & sedang berkembang) mempertimbangkan perlindungan lingkungan lebih penting dari pada pertumbuhan ekonomi. Jika perusahaan mengembangkan program pengelolaan lingkungan, ini berarti mengembangkan hubungan kemasyarakatan.

9.      Mengembangkan Kepercayaan dan Kepuasan Pelanggan

Dengan dimilikinya sertifikat ISO-14001, pelanggan akan merasa lebih aman dan lingkungannya terlindungi. Hal ini akan meyakinkan pelanggan bahwa pemasok peduli lingkungan dan mempunyai dokumen yang sesuai untuk mendukung pernyataan tersebut.

10.  Mengembangkan Perhatian Manajemen Yang Lebih Tinggi

Di waktu yang lalu, departemen lingkungan dipandang oleh beberapa perusahaan sebagai kegiatan pemborosan biaya. dengan ISO-14000 departemen lingkungan dipandang positif dan merupakan konponen penting dalam perusahaan. keseluruhan proses dalam mencapai sertifikasi ISO-14000 akan merangsang manajemen lebih berkembang dan lebih menghargai pengelolaan lingkungan.

2.1.3    ISO 14000 di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan standar ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di dunia industri. Seperti yang disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah menerapkan standar ISO dari tahun 1993. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar.

Perusahaan perlu memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif. Hal ini dikarenakan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan. Di dalam menguji keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang biasa disebut audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.

Kalangan bisnis, perdagangan, manufaktur dan jasa membutuhkan informasi tentang kualitas manajemen lingkungan suatu perusahaan, tetapi mereka tidak mungkin melakukan proses verifikasi tersebut sendiri. Kondisi ini yang mendorong keberadaan Sertifikasi Standar Sistem Manajemen Lingkungan sebagai alat bantu untuk mendapatkan jaminan bahwa rekan bisnis, pemasok, dan lain-lain perusahaan-perusahaan terkait juga turut atau bahkan memiliki bukti komitmen terhadap pelestarian lingkungan.

2.2.      Pengertian Gambaran Umum ISO 14000

ISO (International Standarisation Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara.

Keberadaan Standar ISO digerakkan oleh pasar sebagai pemakai utama standar. Suatu Standar (misalnya, ISO 14001) dibuat berdasarkan konsensus internasional oleh ahli-ahli dari industri, teknik atau bisnis. Walaupun Standar ISO bersifat sukarela, pada kenyataannya standar dibuat berdasarkan permintaan pasar, dan didasarkan konsensus di antara pihak-pihak terkait ini membuktikan pemakaian yang luas di seluruh dunia.

Pada tahun 1993, mengikuti kesuksesan ISO 9000, suatu persetujuan diputuskan antara Komite Standariasi Eropa dan ISO bekerja sama dalam pembuatan standar bagi manajemen dan kinerja lingkungan. Tiga dokumen ISO yang terkait dengan manajemen lingkungan adalah:

1.      ISO14000: SML – Pedoman umum mengenai Prinsip, Sistem dan Teknik Pendukung (kemudian dikenal sebagai ISO 14004).

2.      ISO 14001: SML – Spesifikasi dengan pedoman penggunaan

3.      ISO 14040: Analisa Daur Hidup – Prinsip Umum dan Praktek-praktek

Beberapa pengertian ISO- 14000 antara lain :

a.       Standardization standart internasional tentang manajemen Lingkungan dan keamana operasional yang dikembangkan oleh internasional organization for standardization (ISO).

b.      Standart ini dikembangkan oleh wakil dari 36 negara dan disetujui, oleh 112 negara anggota ISO.

c.       ISO-14000 : Semua Sistem Manajemen Lingkungan yang dapat memberikan jaminan (bukti) kepada produsen dan konsumen, bahwa dengan menerapkan sistem tersebut produk yang dihasilkan/dikonsumsi, limbah, produk bekas pakai ataupunlayanannya sudah melalui suatu proses yang memperhatikan kaidah-kaidah atau upaya-upaya pengelolaan lingkungan.

d.      ISO-14001 : Bagian dari ISO 14000 yang merupakan suatu sistem yang mengorganisasiakan Kebijakan Lingkungan, perencanaan, implementasi,pemeriksaan, tindakan koreksi dan tinjauan manajemen perusahaan dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan sehingga tercapai perbaikan lingkungan yang bersifat terus menerus atau berkesinambungan.

e.       ISO-14010 s/d ISO-1415 : Suatu alat manajemen untuk menguji efektifitas atau kinerja perusahaan dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan dengan menggunakan kriteria audit yang disepakati, didokumentasikan dan hasilnya dikomunikasikan kepada klien.

 

 

 

2.2.1    Alasan-alasan Penerapan ISO-14000

Satu set standar internasional membawa fokus seluruh dunia untuk lingkungan, mendorong dunia yang lebih bersih, lebih sehat bagi kita semua. Keberadaan standar memungkinkan organisasi untuk memfokuskan upaya lingkungan terhadap suatu kriteria yang diterima secara internasional.

Saat ini banyak negara dan pengelompokan regional yang menghasilkan kebutuhan mereka sendiri untuk masalah environmentla, dan ini bervariasi antara kelompok. Sebuah standar tunggal akan memastikan bahwa tidak ada konflik antara penafsiran regional pactice lingkungan yang baik.

Fakta bahwa perusahaan mungkin perlu sertifikasi pengelolaan lingkungan untuk bersaing di pasar global dengan mudah bisa menaungi semua alasan etis untuk pengelolaan lingkungan. Di Eropa, banyak organisasi memperoleh ISO9000 Pendaftaran terutama untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan dari pelanggan. ISO 9000 pendaftaran kualitas telah menjadi perlu untuk melakukan bisnis di banyak bidang perdagangan. Demikian pula, ISO 14000 manajemen sistem pendaftaran dapat menjadi kebutuhan utama untuk melakukan bisnis di banyak daerah atau industri.

Standar ini berlaku untuk semua jenis dan ukuran organisasi dan dirancang untuk mencakup kondisi geografis, budaya dan sosial yang beragam. Untuk ISO14001, kecuali untuk melakukan perbaikan terus-menerus dan mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku, standar tidak menetapkan persyaratan yang mutlak untuk kinerja lingkungan. Banyak organisasi, terlibat dalam kegiatan serupa, mungkin sangat berbeda sistem manajemen lingkungan dan kinerja, dan semua bisa sesuai dengan ISO14001. Hal ini terutama bagi perusahaan untuk memutuskan, dan dengan jelas mendokumentasikan tingkat cakupan. Namun, membatasi cakupan untuk kecil [tidak penting] daerah dapat memberikan peserta dengan kesempatan pemasaran yang ideal!. 

 

2.2.3    Manfaat Penerapan ISO-1400

ISO-14000 memberikan Manfaat kepada bagi organisasi antara. Berikut ini merupakan keuntungan dari penerapan ISO 1400:

1.      Memiliki image perusahaan yang baik dimata pemerintah, pelanggan, karyawan dan masyarakat umunya.

2.      Meningkatkan persepsi dan pengertian masalah lingkungan di dalam organisasi.

3.      Sebuah kerangka untuk melakukan peningkatan terus menerus dalam pengelolaan lingkungan dan meningkatkan kemampuan dalam pemenuhan persyaratan perundang-undangan.

4.      Mengukur untuk menghasilkan lebih sedikit pemborosan akan biaya produk, material handling dan pemborosan biaya penjualan yang mana bisa dimasukkan kembali kedalam bisnis perusahaan .

5.      Meningkatkan efisiensi, penggunaan energi dan bahan baku yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan keuntungan perusahaan.

6.      Image pengelolaan lingkungan yang kuat dapat membantu menarik pelanggan sehingga dapat meningkatkan market share.

7.      Meningkatkan kesadaran lingkungan.

 

2.3.4    Kendala dalam Peningkatan mutu lingkungan

1.        Sasaran lingkungan tidak/belum dimengerti oleh setiap orang di perusahaan

2.       Kebijakkan lingkungan tidak seiring-sejalan dengan tujuan bisnis perusahaan

3.       Kegiatan peningkatan mutu lingkungan hanya melibatkan sebagian kecil karyawan

4.       Manajemen lingkungan tidak diidentifikasi/tidak diberikan secara memadai

5.       Terbatas Sumber Daya-Dana

6.         Kurangnya kepentingan dan dukungan yang konsisten dari manajemen

7.      Jadwal Peningkatan Mutu Lingkungan tidak tepat dan lemahnya penguasaan methodologi.

 

BAB III

CONTOH KASUS DAN ANALISIS

 

 

3.1       Contoh Kasus

PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.

Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39.

Perusahaan mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981.

Pada Rapat Umum Tahunan perusahaan pada tanggal 24 Juni 2003, para pemegang saham  menyepakati pemecahan saham, dengan mengurangi nilai nominal saham dari Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per saham. Perubahan ini dibuat di hadapan notaris dengan akta No. 46 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 10 Juli 2003 dan disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No. C-17533 HT.01.04-TH.2003.

Perusahaan bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik.

Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai distributor utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman) Republik Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000. Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun 1933.

 

3.1.1    Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan di Indonesia Studi kasus pada PT. Unilever Indonesia, Tbk.

Perkembangan industri dewasa ini telah menyebabkan krisis lingkungan dan energi. Bermula dari dampak industri inilah maka organisasi dan industri dituntut untuk meningkatkan pertanggungjawaban terhadap konservasi lingkungan. Berdasarkan kondisi ini, maka tuntutan peraturan dunia terhadap pertanggungjawaban organisasi dan industri dalam pengelolaan lingkungan menjadi meningkat. Sistem Manajemen Lingkungan telah menjadi tuntutan dari pelanggan negara maju yang secara sadar melihat pentingnya perlindungan terhadap lingkungan dilaksanakan sejak dini untuk meminimalkan kerusakan lingkungan di masa depan.

Berbagai macam organisasi semakin meningkatkan kepedulian terhadap pencapaian dan penunjukan kinerja lingkungan yang baik melalui pengendalian dampak lingkungan yang terkait dengan kegiatan, produk dan jasa organisasi yang bersangkutan, konsisten dengan kebijakan dan tujuan lingkungan mereka. Hal tersebut dilaksanakan dalam konteks semakin ketatnya peraturan perundang-undangan, pengembangan kebijakan ekonomi dan perangkat lain yang mendorong perlindungan lingkungan; dan meningkatnya kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan terhadap lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Banyak organisasi telah melaksanakan kajian atau audit lingkungan untuk mengkaji kinerja lingkungan mereka. Bila dilaksanakan tersendiri, kajian dan audit tersebut mungkin tidak cukup untuk memberikan jaminan bahwa kinerja lingkungannya memenuhi dan akan berlanjut memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan kebijakan organisasi. Agar efektif, kajian dan audit tersebut perlu dilaksanakan dalam suatu sistem manajemen yang terstruktur yang terintegrasi dalam organisasi tersebut.

Unilever melaporkan bahwa mereka berupaya menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dalam setiap kegiatan. Prinsip ini pun telah diintegrasikan ke dalam ‘Tujuan Perusahaan’ dan ‘Kode Etik Prinsip Bisnis’ Unilever. Dokumen-dokumen tersebut menjadi pedoman bagi manajemen, karyawan, mitra dan juga para pihak yang berkepentingan dalam aktivitas mereka.

Berkelanjutan juga diterapkan secara langsung di dalam beberapa elemen tata kelola perusahaan Uniever, antara lain:

  • Unilever bekerja sama dengan Safety and Environment Assurance Committee (SEAC) atau Komisi Jaminan Keselamatan dan Lingkungan yang berkedudukan di Inggris guna memastikan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keselamatan dan lingkungan dari produk dilakukan secara terpisah dari keputusan komersial.
  • Central Safety, Health and Environment Committee (CSHEC) atau Komisi Pusat Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan mengembangkan kebijakan, peraturan, prosedur dan standar tentang kesehatan, keselamatan dan lingkungan, serta menyebarluaskan perilaku yang aman dan penanganan investigasi kecelakaan.

Kode etik perusahaan yang diungkapkan dalam Kode Etik Prinsip Bisnis Unilever yang berkaitan dengan lingkungan adalah:

Kode Etik Terhadap Lingkungan:

“Unilever berkomitmen terhadap pengembangan manajemen dampak lingkungan secara berkesinambungan dan terhadap tujuan jangka panjang berupa mengembangkan bisnis yang berkesinambungan.”

 

3.1.2    Analisis Kebijakan Lingkungan PT. Unilever Indonesia, Tbk.

Efisiensi dalam produksi dampak lingkungan tempat produksi Unilever terbagi atas dampak yang berasal dari luar (seperti penggunaan sumber daya dan energi) dan dampak yang berasal dari dalam (seperti limbah cair dan sampah). Untuk mengelola dampak ini sambil terus-menerus menyempurnakan proses produksi, Unilever menerapkan Sistem Pengelolaan Lingkungan atau Environmental Management Sytem (EMS) berdasarkan ISO 14001.

Elemen penting dari EMS Unilever adalah menetapkan dan meninjau sasaran berdasarkan indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI). Setiap tahun, Unilever mengumpulkan data dari pabrik Unilever di Cikarang dan Rungkut berupa hasil pengukuran kinerja lingkungan yang penting. Data ini dibandingkan dengan standar yang berlaku di Indonesia dan target global Unilever, kemudian dihimpun dan dianalisis sebagai bagian dari system pelaporan kinerja lingkungan atau Environmental Performance Report (EPR) global Unilever.

Dalam hal penggunaan energi dan air, Unilever menyatakan bahwa sejak 2003, pabrik Unilever telah menerapkan berbagai program untuk mengurangi konsumsi energi. Program ini telah mengurangi jumlah penggunaan energy pabrik sebanyak 37% dibandingkan 2005. Sejak 2005, pabrik Rungkut telah berhasil mengurangi kebutuhan air dan mengurangi pembuangan air limbah dari proses produksinya melalui pemasangan unit pengolah air limbah reverse osmosis. Teknologi ini menyediakan pengolahan air limbah canggih yang memungkinkan pemanfaatan air buangan hasil daur ulang untuk boiler dan menara pendingin. Sementara itu, limbah domestik dari toilet dan aktivitas pencucian masih dikirimkan langsung ke saluran limbah milik kawasan industri.

Unilever melaporkan penanganan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang telah dilakukannya, yaitu bahwa limbah B3 ini disimpan dalam ruang penyimpan khusus, sebelum dibuang ke PPLI, sebuah perusahaan pembuangan limbah B3 yang memenuhi standar lingkungan Indonesia dan internasional. Limbah padat dari kegiatan pencucian reaktor dipandang sebagai limbah B3 dan karena itu dikirim ke PPLI untuk pengolahan yang baik dan benar. Sedangkan untuk limbah yang tidak berbahaya Unilever bekerja sama dengan Asosiasi Industri Daur Ulang Plastik Indonesia (AIDUPI), kami memanfaatkan kemasan yang tidak terpakai atau bahan plastik lainnya untuk membuat produk plastik seperti ember atau keset. Limbah lain seperti drum kosong dan palet juga dikirimkan ke mitra untuk dipakai lagi atau didaur ulang.

Pada 2003, Unilever telah mengganti bahan bakar boiler dari solar ke gas alam yang mengandung relative lebih sedikit sulfur. Penggantian ini mengurangi emisi SOx kami secara signifikan. Namun, pada dua tahun terakhir, pasokan gas ke Rungkut tidaklah stabil, dan mereka terpaksa kembali memakai solar sambil mencari alternative bahan bakar rendah sulfur. Sementara itu, pabrik Cikarang tetap memanfaatkan gas alam, sehingga mampu menjaga tingkat emisi SOx yang rendah.

Selain itu, Unilever berupaya mengurangi jumlah limbah tidak berbahaya yang dihasilkan pabriknya yang mencakup limbah domestik, serta produk dan kemasan yang tidak layak jual/pakai. Unilever berupaya memanfaatkan kembali atau mendaur ulang limbah tersebut. Limbah yang tidak dapat dipakai atau didaur ulang lagi akan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Kini, lebih dari 4.800 ton/tahun limbah pabriknya dipakai lagi atau didaur ulang oleh pihak ketiga. Bekerja sama dengan Asosiasi Industri Daur Ulang Plastik Indonesia (AIDUPI), mereka memanfaatkan kemasan yang tidak terpakai atau bahan plastik lainnya untuk membuat produk plastik seperti ember atau keset. Limbah lain seperti drum kosong dan palet juga dikirimkan ke mitra untuk dipakai lagi atau didaur ulang. Dengan demikian, jumlah limbah yang didaur ulang terus meningkat sejak 2004.

Unilever juga berhasil mengurangi jumlah limbah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir melalui cara inovatif untuk membuang lumpur dari instalasi pengolahan air limbah. Jumlah lumpur ini mencapai 5 ton per hari. Pada 2006, pihak Unilever telah menandatangani nota kesepahaman dengan produsen semen (PT Holcim) untuk mengolah lumpur air limbahnya sebagai bahan baku di pabrik mereka. Sejak pendatanganan itu, Unilever tidak lagi mengirim lumpur apa pun ke tempat pembuangan akhir.

Salah satu instrumen untuk mencapai sasaran efisiensi lingkungan Unilever adalah Total Productive Maintenance (TPM). Sejak tahun 1992, Unilever telah memakai pendekatan TPM untuk menciptakan kondisi pabrik yang ideal. Kerangka kerja TPM didasari oleh lima prinsip yaitu :

  • Seiri – Keteraturan. Pisahkan alat yang diperlukan dari alat yang tidak diperlukan. Sediakan hanya alat yang diperlukan pada lantai produksi.
  • Seiton – Organisasi Tempat Kerja. Atur tempat kerja sehingga alat yang diperlukan dapat diraih secara mudah dan cepat. Tempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.
  • Seiso - Pembersihan. Segera sapu, cuci, dan bersihkan semua yang berada di tempat kerja setelah dipakai.
  • Seikhatsu - Kebersihan. Jaga kebersihan semua alat sehingga selalu siap dipakai.
  • Shitsuke - Kedisiplinan. Setiap orang memahami, mematuhi, dan menerapkan aturan di pabrik.

Kelima prinsip ini dipercaya mampu membantu mereka dalam menjaga peralatan sedekat mungkin dengan kondisi peralatan yang ideal, bekerja lebih efisien, mengurangi waktu mesin tidak beroperasi, serta meningkatkan catatan keselamatan kerja, kecelakaan fatal, kecelakaan berakibat hilang waktu atau lost time accidents (LTA), kasus yang menghambat pekerjaan atau restricted work cases (RWC), serta kasus yang menuntut perawatan kesehatan atau medical treatment cases (MTC).

Pada dekade terakhir ini, unilever telah terus-menerus meningkatkan cara pengumpulan dan pelaporan data. Pada tahun 2006, mereka mengundang URS Verification Limited (URSVL) untuk mengaudit cara mereka mengelola catatan data pemantauan lingkungannya. Berdasarkan hasil audit ini, pihak unilever telah memperbaiki sistem pengelolaan datanya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan transkripsi, dan untuk mengembangkan sistem penelusuran data lingkungan yang lebih baik. Semua ini dilakukan sebagai bukti komitmen dalam penyediaan informasi yang lengkap dan akurat mengenai dampak lingkungannya.

Komitmen Unilever terhadap lingkungan ini telah mengundang perhatian berbagai pihak. Selama tiga tahun terakhir, kami meraih peringkat “Hijau” untuk kedua pabrik Unilever dari Kementerian Lingkungan Hidup, melalui penghargaan PROPER. Peringkat hijau diberikan kepada perusahaan yang telah mencapai “emisi nol”. Penghargaan tersebut membuktikan bahwa Unilever mampu kecelakaan fatal, kecelakaan berakibat hilang waktu atau lost time accidents (LTA), kasus yang menghambat pekerjaan atau restricted work cases (RWC), serta kasus yang menuntut perawatan kesehatan atau medical treatment cases (MTC).

 

3.1.3    Eco Efisiensi dalam Produksi

Dampak lingkungan tempat produksi Unilever terbagi atas dampak yang berasal dari luar (seperti penggunaan sumber daya dan energi) dan dampak yang berasal dari dalam (seperti limbah cair dan sampah). Untuk mengelola dampak ini sambil terus-menerus menyempurnakan proses produksi, kami menerapkan Sistem Pengelolaan Lingkungan atau Environmental Management Sytem (EMS) berdasarkan ISO 14001. Strategi ini mencakup:

  • mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam, bahan baku dan kemasan dan/atau energy,
  • meminimalkan buangan air limbah/sampah padat dan/atau emisi ke udara, dan
  • memaksimalkan produk jadi dengan meminimalkan produk gagal/rusak.

Salah satu contoh nyata produk dari Unilever yang ramah lingkungan adalah produk deterjen yang dihasilkan. Sebagai produsen deterjen serbuk, PT. Unilever mengklaim bahwa teknologi yang dilakukan dalam pengelolaan LAS adalah melakukan sulfonasi, yaitu mengubah alkil benzen sulfonat. Selain itu upaya yang dilakukan Unilever adalah mengubah rantai ABS yang bercabang menjadi Linier Alkyl Benzen Sulfonat (LABS) sehingga lebih mudah terurai ke lingkungan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

KESIMPULAN DAN SARAN

 

4.1       Kesimpulan

Mengelola lingkungan hidup merupakan sebuah kewajiban bagi setiap manusia, organisasi, maupun pemerintah. Pencapaian Unilever membuktikan bahwa Sistem Manajemen Lingkungan tidak hanya membawa perubahan terhadap lingkungan alam sekitar, tetapi juga terhadap perusahaan dan menjadi motivasi bagi perusahaan lainnya untuk melakukan hal yang serupa atau bahkan lebih baik lagi.

 

4.1.1    Saran

            Sistem Manajemen Lingkungan harus dimiliki oleh setiap perusahaan/organisasi, khususnya perusahaan/organisasi yang produksinya bersentuhan langsung dengan alam atau lingkungan hidup. Sebaiknya Sistem Manajemen Lingkungan semakin didorong oleh pemerintah dan didukung oleh masyarakat supaya lebih banyak lagi kontribusi yang dilakukan dalam melestarikan lingkungan hidup

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

1.      Hasmawaty, 2008, Diktat Pengetahuan Lingkungan, Fak. Teknik, Univ. Bina Darma

2.      Mahida, U.N, 1972,Pencemaran Airdan Pemanfaatan Limbah Industri, cetakan ke-2 (terjemahan), Rajawali Jakarta.

3.      Cokorda Prapti M; 2004, Pengenalan ISO 14000, Universitas Guna Darma

4.      Miller, 1991, Environmental Science : Sustaining The Earth, Wadsworth