Pengertian Profesi
Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
a. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional
diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam
praktek.
b. Asosiasi profesional
Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi
tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
c. Pendidikan yang ekstensif
Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang
pendidikan tinggi.
d. Ujian kompetensi
Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari
suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
e. Pelatihan institutional
Selain
ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
f. Lisensi
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
g. Otonomi kerja
Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
h. Kode etik
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
i.
Mengatur diri
Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
j.
Layanan publik dan
altruism
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
k. Status dan imbalan yang tinggi
Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Kriteria Pekerjaan Menjadi Sebuah
Profesi
Dalam rangka memahami lebih lanjut
tentang profesi perlu diketahui adanya sepuluh macam kriteria yang diungkapkan
oleh Horton Bakkington dan Robers Patterson dalam studi tentang jabatan profesi
mengungkap sepuluh kriteria:
a.
Profesi harus memenuhi kebutuhan masyarakat dan
menggunakan prinsip keilmuan yang dapat diterima masyarakat.
b.
Profesi harus menuntut suatu latihan profesional
yang memadai dan membudaya.
c.
Profesi menuntut suatu lembaga yang sistematis dan
terspesialisasi.
d.
Profesi harus memberikan keterangan tentang
ketrampilan yang dibutuhkan di mana masyarakat umum tidak memilikinya.
e.
Profesi harus sudah mengembangkan hasil dari
pengalaman yang sudah teruji.
f.
Profesi harus merupakan tipe pekerjaan yang
bermanfaat.
g.
Profesi harus sudah memerlukan pelatihan
kebijaksanaan dan penampilan tugas.
h.
Profesi harus mempunyai kesadaran ikatan kelompok
sebagai kekuatan yang mampu mendorong dan membina anggotanya.
i.
Profesi harus dijadikan batu loncatan mencari
pekerjaan lain.
j.
Profesi harus mengakui kewajibannya dalam
masyarakat dengan meminta anggotanya memenuhi kode etik yang diterima dan
dibangunnya.
Dari kriteria-kriteria yang ditetapkan tersebut dapat disimpulkan bahwa
suatu pekerjan dapat dikatakan pekerjaan profesi apabila memenuhi ciri-ciri:
a.
Memenuhi spesialisasi dengan latar
belakang teori yang luas (pengetahuan dan keahlian).
b. Merupakan karir yang dibina secara organisatoris (keterkaitan dalam
organisasi profesi, memiliki kode etik dan pengabdian masyrakat).
c. Diakui masyarakat sebagai suatu pekerjaan yang mempunyai status
profesional (memperoleh dukungan masyarakat, perlindungan hukum dan mempunyai
persyaratan kerja dan jaminan hidup yang layak).
Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Besar Indonesia,
profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang
merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme merupakan
sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term yang menjelaskan bahwa
setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian
dalam bidangnya atau profesinya. Menurut Supriadi, penggunaan istilah
profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional
atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada yang
profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu
kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar
yang tinggi dan kode etik profesinya.
Konsep profsionalisme, seperti dalam
penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti
untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin
dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi
dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu:
a.
Afiliasi
komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai
acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega
informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para
profesional membangun kesadaran profesi.
b.
Kebutuhan
untuk mandiri (autonomy demand) merupakan suatu pendangan bahwa seseorang yang
profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain
(pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur
tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap
kemandirian secara profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang
memberikan hak-hak istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi
secara ketat. Rasa kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang
terbaik menurut yang bersangkutan dalam situasi khusus.
c.
keyakinan
terhadap peraturan sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang
paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama
profesi, bukan “orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu
dan pekerjaan mereka.
d.
Dedikasi
pada profesi (dedication) dicerminkan dari dedikasi profesional dengan
menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk
melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap
ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan.
Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen
pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah
kepuasan ruhani dan setelah itu baru materi, dan yang kelima, kewajiban sosial
(social obligation) merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta
manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya
pekerjaan tersebut.
Berikut ini perbedaan antara profesi dan
profesional yaitu:
a. PROFESI
:
*Mengandalkan suatu
keterampilan atau keahlian khusus.
*Dilaksanakan
sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
*Dilaksanakan
sebagai sumber utama nafkah hidup.
*Dilaksanakan dengan
keterlibatan pribadi yang mendalam.
b. PROFESIONAL:
*Orang yang tahu
akan keahlian dan keterampilannya.
*Meluangkan seluruh
waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
*Hidup dari situ.
*Bangga akan
pekerjaannya.
DAFTAR PUSTAKA
Sairin, Membangun Profesionalisme Muhammadiyah, (Yogyakarta: Lembaga
Pengembangan Tenaga Profesi [LPTP], 2003), hal 37.
Su Sumardi,
Pengaruh Pengalaman Terhadap Profesionalisme Serta Pengaruh Profesionalisme
Terhadap Kinerja dan Kepuasan Kerja, Tesis, Undip, 2001.
http://wikipedia.com
0 komentar:
Posting Komentar